Kasatgas KPK: Legislatif dan Eksekutif di Pandeglang Harus Seia Sekata Cegah Korupsi

BANTEN72- Kasatgas KPK wilayah II Banten dan Jabar Agus Priyanto menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif harus seia sekatan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakan Agus saat memenuhi undangan rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita di Gedung Pendopo Pandeglang Kamis 8 Juni 2023.

Sementara itu kedatangan KPK itu dalam rangka rapat koordinasi pemerintahan terkait pencegahan korupsi atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto menyambut  positif  kegiatan rakor di Pandeglang antara legislatif dan eksekutif.   Sebab kata Agus, kedua institusi pemerintahan harus  seiya sekata.

“Eksekutif dan Legislatif tidak dapat dipisahkan harus bersinergi. Jika ada ego masing – masing akan pincang,” katanya.

Baca juga:  Soal Kemiskinan Ekstrem , Bupati  Pandeglang Terbitkan Surat Edaran Musdes PMKS

Baca juga:

Lebih lanjut, Agus Priyanto menjelaskan, agar terhindar dari tindak pidana maka  jangan melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi.

” Walaupun ada pengaduan macam macam, kalau kita tidak melakukan dipanggil  oleh APH akan clear gak ada masalah”,kata Agus.

Menurut  Agus, ketika menjadi pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis akan masuk perangkap tindak pidana korupsi. Sebab, yang terkena pasal Undang – undang korupsi adalah penyelenggaran negara dan pegawai negeri.

Baca juga:  AHY Pimpin Langsung Pendaftaran Partai Demokrat ke KPU RI

“Jika swasta  tidak kena pasal korupsi dan tidak ada kewajiban melaporkan, makanya tidak gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu”,  katanya.

Sementara itu Bupati  Irna menyampaikan  terimakasih kepada Kasatgas KPK Ri dan jajaran sudah hadir ke Pandeglang. Dengan hadirnya tim dari KPK RI  maka para aparatur pemerintah bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak korupsi.

“Kami ingin mendapat masukan, langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi”,  kata  Irna.

Bupati menyatakan akan mengimplementasikan , arahan pencegahan tindak korupsi dari KPK RI   dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.

Baca juga:  Memasuki Akhir Periode, Bupati Pandeglang Irna Narulita Kebut Target Pembangunan Ruas Jalan Kabupaten

“Kita  mendukung pencegahan korupsi, kita bisa tindaklanjuti arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK RI akan mendorong kita patuh akan hukum,” ungkapnya.

Menurut Irna,  dalam mendukung  pencegahan tindak korupsi  pemerintah daerah   melakukan  beberapa kegiatan dengan pendampingan dari  Aparat Penegak Hukum (APH).

“Pedoman pengendalian gratifikasi, kami bentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan APH yang  ditindaklanjuti dengan Perbup no.17/kep.50-Huk 2017,” ujarnya.

Sementara itu kegiatan rakor dengan KPK  dilaksanakan di dua lokasi yaitu Pendopo dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang. 

Komentar