“Setelah ini anak-anak akan kami bawa ke Balai kami di Galuh Pakuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tapi untuk pelakunya sudah ditangani oleh kepolisian dan Kejaksaan,” katanya. (BT72)***
Mensos Risma: Pelaku TPPO di Pandeglang Harus Dijerat Pasal Perlindungan Anak








Komentar