Komisi II DPRD Pandeglang Soroti Capaian PAD Tahun 2024 Masih Rendah, Perlu Evaluasi Kinerja Pejabat OPD Penghasil 

BANTEN72 – Komisi II DPRD Kabupaten Pandeglang menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2024. Capaian ini dinilai tidak sebanding dengan potensi daerah yang ada, sehingga diperlukan langkah konkret dan evaluasi  kinerja pejabat  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan.

Beberapa OPD penghasil seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Pandeglang, diminta untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi PAD menjelang tahun anggaran 2025.

Baca juga:  Yoyon Sujana Optimistis Raih Rekomendasi dari DPP Demokrat

“Iya, pada rapat dengar pendapat (hearing) dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, kami dari Komisi II menekankan agar OPD penghasil tidak hanya berorientasi pada rutinitas. Mereka harus bekerja lebih keras, kreatif, dan bertanggung jawab dalam mencapai target PAD,” ujar anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, SH, pada Sabtu (21/6/2025).

Baca juga:  Pilkada Pandeglang 2024,  PKS Jagokan Figur Asep Rafiudin 

Yangto menambahkan bahwa rendahnya capaian PAD tidak bisa dianggap hal sepele. Ia menegaskan perlunya evaluasi mendalam terhadap strategi, efektivitas program, dan kinerja setiap OPD penghasil pendapatan agar ke depan tidak terjadi stagnasi.

“Kami berharap ada inovasi dan langkah-langkah terukur dalam menggali potensi daerah, baik dari sektor pariwisata, retribusi, maupun pengelolaan aset daerah. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak tergarap maksimal,” tegasnya.

Baca juga:  Komisi IV DPRD Pandeglang Gelar Hearing dengan OPD , Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Komisi II DPRD juga menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap OPD terkait agar target PAD 2025 bisa meningkat signifikan dan berdampak nyata terhadap pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

(BT72)***

Komentar