Kejari Bantu BPJS Ketenagakerjaan, Sebanyak 113 Desa di Pandeglang Nunggak Rp500 Juta

Lebih lanjut Lini menyampaikan, hari ini pihaknya mengundang 51 kepala desa dari total 113 desa yang memiliki tunggakan atau piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi yang hari ini kami undang ada 51 desa sementara yang hadir hanya 26 desa dari total keseluruhan sebanyak 113 desa yang memiliki tunggakan atau piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dari 26 desa itu sudah berkomitmen untuk melakukan pembayaran iuran, dan ada beberapa yang sudah melunasi tunggakan iuran sampai dengan periode Desember 2022,”tandasnya. (BT72)***

Baca juga:  Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan, Kasi Pidum Kejari: Demi Kepentingan Penuntutan

Komentar