Menurut dia, sesuai rencana target penetapan tersangka tersebut setelah Kejari nanti menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Perwakilan Banten.
“Yang past Agustus ini sudah penetapan tersangka, biar cepat dan kemudian kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang untuk disidangkan”kata Kajari Pandeglang, Helena Octaviane. (Red/Bt72)***





Komentar