Kejaksaan Fokus Tangani Dua Kasus Korupsi di Pandeglang

Ia menyebutkan untuk kasus korupsi dana nasabah BRI senilai Rp1,4 miliar, kejaksaan sedang memburu jejak tersangkanya  berinisial ZA. Tersangka tersebut dinyatakan masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan meyebutkan bahwa tersangka diduga melakukan korupsi dana nasabah tahun 2020-2021.  “Kita sudah melapokan kasus itu kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, dan Kejagung telah menugaskan tim jaksa untuk memburu jejak   DPO,”kata Wildani.

Baca juga:  Pemerintah Tegas,  Upaya Bersih-Bersih Korupsi di PLN Terus Berjalan

Menurut dia, selama ini Kejaksaan sudah melakukan pelacakan jejak tersangka ke beberapa daerah  Namun tersangka belum ditemukan, karena selalu berpindah-pindah tempat. Namun demikian, kejaksaan. tidak akan berhenti untuk terus memburu tersangka dengan target segera tertangkap.

Selain itu, kata dia, Kejari  Pandeglang juga akan segera menetapkan tersangka dalam  kasus dugaan korupsi dana BOS afirmasi dan dana BOS kinerja tahun 2019 pada Dindikpora Pandeglang.

Komentar