BANTEN72- Seorang Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan buronan kepolisian China mempunyai KTP Pandeglang.
WNA berinisial LY terlibat kasus penipuan uang (economi crime) sebelumnya ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada (12/2/2024).
Menurut informasi bahwa WNA tersebut menggunakan nama Adi Susanto asal Pandeglang.
Menanggapi hal itu Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil , Raden Yunce Dewi Yunce mengaku sempat terkejut saat mendengar kabar bahwa WNA buronan kepolisian China memiliki dokumen kependudukan di Pandeglang.
“Setelah ditelusuri memang nama Adi Susanto itu banyak, namun WNA buronan kepolisian China itu sempat menetap beberapa tahun di Panimbang. Kalau lihat status di KTP pekerjaannya swasta,” kata Yunce.
Menurut dia , saat ini juga sedang menelusuri sejauh mana WNA itu bisa mendapatkan KTP asal Pandeglang. “Bisa saja WNA itu memalsukan dokumen,” ujarnya.
Menurut Yunce , WNA tersebut memiliki KTP Pandeglang sejak tahun 2019. Saat ini pihak Disdukcapil sedang berkoordinasi dengan Imigrasi untuk meminta kejelasan informasi.
“Kami memang baru mengetahui ada WNA buronan Kepolisian China yang memiliki KTP Pandeglang. Tapi kami sudah lakukan penelusuran ,” ujarnya.
Yunce mengajak masyarakat untuk berhati-hati saat mengetahui ada WNA di Pandeglang.
Komentar