BANTEN72- Memasuki tahun anggaran 2024, sejumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang akan mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pegawai, karena besaran TPP tersebut akan ditambah yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati saat menghadiri pengajian rutin di Masjid Agung Ar-Rahman Pandeglang Jumat kemari 29 Desember 2024.
Seperti diketahui bahwa TPP merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai diluar gaji. Tambahan penghasilan ini disesuaikan dengan kelompok jabatan dengan penilaian kinerja.
” Saya minta Pak Sekda tambah ya TPP untuk pegawai. Penambahan besarannya nanti disesuaikan, yang penting ada penambahan,” kata Bupati.
Menurut Bupati para pegawai harus meningkatkan etos kerja dan bagi OPD bidang pajak dan retribusi harus lebih meningkatkan target pendapatan asli daerah.
” Ke depan harus kejar target PAD. Optimalkan potensi pendapatan ,” ujarnya.
Dibagian lain Bupati menyampaikan berkaitan dengan tahun baru mengajak para pegawai bisa menjadikan momen itu sebagai ajang instropeksi dan perbaikan ke depan.
” Isi tahun baru dengan kegiatan positif untuk berdoa dan zikir serta meningkatkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala,” ujarnya.
Komentar