Forum PKBM Pandeglang Soroti 6000  Peserta Didik tak Tersentuh  Program MBG

BANTEN72– Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Pandeglang menyoroti sekitar 6000  peserta didik  belum tersentuh oleh  Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Forum PKBM Kabupaten Pandeglang, Lukman, mengatakan hingga saat ini peserta didik yang belajar di PKBM belum pernah menerima manfaat dari program yang digagas pemerintah tersebut. Padahal, menurutnya, peserta didik PKBM juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh perhatian yang sama.

Baca juga:  Jangan Lewatkan , Rhino Eco Run 2025:  Lari di Sekitaran Pantai Sambil Selamatkan Badak Jawa, Hadiah Jutaan Menanti!

“Hingga saat ini peserta didik PKBM belum masuk sebagai penerima manfaat Program MBG. Kami mempertanyakan mengapa mereka belum terakomodasi dalam program tersebut,” kata Lukman.

Ia menjelaskan, PKBM selama ini berperan dalam memberikan layanan pendidikan nonformal kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang tidak dapat mengakses pendidikan formal. Keberadaan PKBM, lanjutnya, turut mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.

Baca juga:  Jalin Sinergitas, Kejari Kunjungi Kantor PWI Lebak

Menurut Lukman, peserta didik PKBM memiliki hak yang sama untuk mendapatkan program-program pendidikan dan sosial yang diselenggarakan pemerintah, termasuk Program MBG.

Karena itu, Forum PKBM Kabupaten Pandeglang berharap pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG dapat mempertimbangkan peserta didik PKBM sebagai bagian dari kelompok penerima manfaat.

“Kami berharap aspirasi ini dapat menjadi perhatian sehingga peserta didik PKBM juga memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan manfaat Program MBG,” ujarnya.

Baca juga:  National Event Body Fitness Piala Wali Kota Serang 2023 di Mall of Serang

Forum PKBM Kabupaten Pandeglang menilai keterlibatan peserta didik pendidikan nonformal dalam Program MBG dapat mendukung pemerataan manfaat program serta memperkuat perhatian pemerintah terhadap seluruh jalur pendidikan yang ada di Indonesia. (Bt72)***

Komentar