Forum Masip Sebut Pandeglang Darurat Miras, DPRD Diminta Percepat Revisi Perda 

Menurut Erin, salah satu Peraturan Daerah (Perda) yang akan dibahas di tahun 2024, adalah tentang revisi perda Minuman Keras (Miras) 0 persen.

“September ini kita tetapkan Perda mana saja yang akan kita revisi di tahun 2024. Pembahasannya nanti diawal tahun kita usahakan Maret sudah selesai,”ungkapnya.  (B-05)***

Baca juga:  Prabowo-Gibran Unggul Sementara di Kabupaten Pandeglang dan Lebak

Komentar