BANTEN72 – Menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan di laksanakan 27 November mendatang euforia demokrasi disemua daerah sudah semakin marak dan penuh dengan warna warni politik yang menyertai, tidak terkecuali juga di Kabupaten Serang. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang menghimbau agar masyarakat Kabupaten Serang selalu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai kerukunan umat beragama, terutama menjelang pemilihan kepala daerah 2024. Hal ini diungkapkan oleh Odih Hasan selaku Wakil Ketua 1 FKUB Kabupaten Serang dalam rilisnya ke media, Rabu (02/10).
Odih Hasan, menghimbau seluruh warga Kabupaten Serang untuk selalu menjaga dan mengamalkan nilai-nilai kerukunan umat beragama, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Serang yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Odih mengingatkan pentingnya prinsip “Sepi ing pamrih rame ing gawe” yang menjadi simbol kerukunan di Kabupaten Serang. Prinsip ini menggambarkan tiga elemen utama, yaitu para tokoh agama, umaro dan masyarakat, yang berdampingan dengan damai dalam bingkai persatuan dan saling menghormati.
“Kita harus tetap menjaga persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama, khususnya dalam suasana menjelang Pilkada 27 November mendatang. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita sebagai saudara sebangsa,” ujar Odih.
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif, berita hoaks, dan ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian, persatuan, dan keharmonisan di Kabupaten Serang. Pilkada adalah bagian dari demokrasi, dan demokrasi harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan jangan pernah kita terprovokasi oleh isu negatif, berita hoaks, dan ujaran kebencian,” tambahnya.
Odih juga mengingatkan tentang maraknya politik identitas di media sosial, di mana agama kerap dibawa ke ranah politik. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kerukunan dan harus diwaspadai oleh para tokoh agama.
“Jangan sampai tenun kebangsaan kita terkoyak dengan adanya politik identitas di ranah politik apalagi di Kabupaten Serang yang jelas tanah para ulama dan jawara jangan sampai terjadi”.
Ia menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai landasan dalam menjaga perdamaian, baik di antara umat manusia maupun dengan Tuhan. “Salam adalah tanda bahwa kehadiran kita membawa rasa aman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami bahwa perbedaan hanya sebatas persepsi, namun nilai kebaikan adalah hal yang universal dan harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara keyakinan pribadi dan interaksi sosial. Dalam konteks beragama, setiap individu wajib yakin dengan agamanya, namun dalam ruang sosial dan politik, perbedaan harus dihormati dan dihargai. Selain itu, adat istiadat di Kabupaten Serang yang kuat dapat menjadi pengikat yang menyatukan masyarakat lintas agama.
Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Kerukunan antar umat beragama, menurutnya, adalah salah satu yang harus terus dijaga melalui prinsip saling menghormati dan menghargai perbedaan.
“Jangan sampai beda pilihan politik antar anak bangsa saling bermusuhan kita harus rukun dan damai karena kita bersaudara,” imbuh Odih.
FKUB Kabupaten Serang juga mengajak seluruh tokoh agama, pemuda, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan menjaga kerukunan dan persatuan, diharapkan Pilkada serentak Kabupaten Serang 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. *
Komentar