Koordinator aksi (Korlap) Ahmad Fahruroji mengatakan, bahwa sebelumnya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi menjadi tiga kali lipat dari sebelumnya.
“Kenaikan subsidi untuk BBM dan elpiji dari Rp77,5 trilium menjadi. Rp149,4 triliun, dan untuk tarif listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6 triliun. Kemudian, kompensasi untuk BBM dari Rp18,5 triliun menjadi Rp252,5 triliun ,”kata Fahruroji.
Ia mengatakan, kenaikan harga BBM akan berdampak buruk terhadap kalangan masyarakat menengah ke bawah. Selain itu akan mempercepat terjadinya inflasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah orang miskin di indonesia.
“Kenaikan harga BBM akan menyebabkan inflasi dan secara umum akan berdampak naiknya harga-harga komoditas kebutuhan dasar masyarakat,”ujarnya.
Ia menilai bahwa kenaikan harga BBM juga akan mengganggu perputaran roda ekonomi dalam sektor-sektor strategis negara.
“Sebagian besar aktivitas prekonomian nasional terutama sektor transportasi, industri, pertanian, pariwisata, dan lain sebagainya akan semakin berdampak,”ujarnya.
Oleh karena itu Fahruroji mendesak kepada pemerintah untuk fokus memberantas mafia BBM bersubsidi yang selama ini sudah bukan rahasia umum.
“Terdapat banyak mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan banyak masyarakat dan Negara,” katanya. (Red/Bt72)***








Komentar