
BANTEN72.COM-Encep Supriyatna, komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Lebak periode 2019-2024 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota KPU. Pengunduran diri tersebut disebabkan ia akan berpartisipasi sebagai peserta Pemilu 2024 dan mencalonkan diri menjadi legislatife dari partai Demokrat.
Dalam surat pengunduran diri yang dibuat pada tanggal 28-April-2023, Encep menyatakan dengan penuh kesadaran diri tanpa ada paksaan dari pihak manapun untuk undur diri sebagai komisioner KPU, karena akan fokus pada pencalonannya sebagai peserta pemilu.
“Betul kang, pertanggal 28 April kemarin saya sudah mengajukan surat pengunduran diri, surat itu saya tujukan langsung ke KPU Banten. Ini murni keinginan saya pribadi, tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun, karena saya akan ikut sebagai peserta pemilu 2024,”kata Encep.
Seketaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Muhammad Rukbi membenarkan jika Encep mengundurkan diri dari jabatanya sebagai anggota komisioner KPU Lebak. Kata dia, karena pengunduran diri itu dilakukan atas dasar keinginan pribadi, maka, pihaknya menghormati keputusan Encep.
“Iya kang, pak Encep mengundurkan diri sebagai Komisioner KPU Lebak, dengan alasan mau ikut berpartispasi sebagai peserta pemilu 2024 dan akan mencalonkan diri pada ajang pemilihan legislatife Kabupaten Lebak,”kata Sekertaris KPU Lebak, Muhammad Rukbi, kepada wartawan, Ahad(07/05/2023).
Dengan begitu kata Muhammad Rukbi, pasca ditinggalkan Encep Supriyatna, saat ini bidang kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Kordiv Datin) KPU Lebak kini kosong. Bahkan kata dia, kini, agar kinerja KPU tidak tergangggu dalam menghadapi gelaran Pemilu 2024, maka KPU RI akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Encep.
Namun kata Rukbi, PAW tersebut masih menunggu arahan dari KPU RI, yang penting kata dia lagi, KPU Lebak tetap fokus melaksanakan setiap proses tahapan pemilu. Akan tetapi, pihaknya berharap kekosongan jabatan komisioner dapat segera terpenuhi, agar bisa membantu melancarkan kegiatan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berjalan.
“Saat ini kosong. Tapi nanti ada pergantian antar waktu yang dilakukan oleh KPU RI, kita tinggu saja arahan dari KPU RI,”ucap Rukbi.
Kepala Sub bagian Perencanaan Data dan Informasi (Kasubag Rendatin) KPU Lebak, Syamsu Rizal juga membenarkan jika Encep Supriyatna mengundurkan diri dari anggota komisioner KPU Lebak periode 2019-2024. Kata dia, alasan pengunduran dirinya adalah akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu.
“Beliau akan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu. Itulah yang menjadikan alasan pak Encep mengundurkan diri dari anggota Komisioner KPU Lebak,”papar Syamsu Rizal.(FK)
Komentar