Pengumuman Penerimaan Pantarlih KPU Kabupaten Lebak untuk Pemilu 2024

Lebak (B72) – Pengumuman Penerimaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu Tahun 2024 KPU Lebak untuk 340 desa, 5 kelurahan dan 28 kecamatan.

Berikut Pengumuman Petugas Pantarlih KPU Kabupaten Lebak untuk Pemilu Tahun 2024 (klik disini )

Baca juga:  Pansus  DPRD Lebak Temukan Ada Kebocoran PAD  , Tak Disetorkan  Kas Daerah

Komentar