Pengumuman Penerimaan Pantarlih KPU Kabupaten Lebak untuk Pemilu 2024

Lebak (B72) – Pengumuman Penerimaan Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau Pantarlih Pemilu Tahun 2024 KPU Lebak untuk 340 desa, 5 kelurahan dan 28 kecamatan.

Berikut Pengumuman Petugas Pantarlih KPU Kabupaten Lebak untuk Pemilu Tahun 2024 (klik disini )

Baca juga:  Antisipasi Dampak El Nino, BPBD Cilegon Siapkan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan

Komentar