BANTEN72- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octavianne hadir sebagai narasumber dalam kegiatan praktik pengabdian masyarakat (PPM) yang dilangsungkan di Pondok Pesantren Annahl Darunnajah 5, Kamis 9 Maret 2023.
Dalam kesempatan itu, Helena menyampaikan, guna mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dirinya mengimbau agar para santri menjauhi segala bentuk tindakan kriminal, serta menjadi contoh yang baik di masyarakat.
“Para Santriwan dan Santriwati harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama dalam hal agama demi mengikis tindak pidana terhadap kekerasan perempuan dan anak serta narkotika,”kata Helena.
Menurut Helena, Selain bahaya laten terorisme dan narkotika, saat ini tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak juga cukup tinggi di Kabupaten Pandeglang.
“Oleh karena itu, kami Kejaksaan hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para santri supaya memahami hukum,”ungkapnya.
Helena menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) sebagai salah satu upaya untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para santri di pondok pesantren.
“Kegiatan ini sangat penting supaya para santri mengetahui dan memahami hukum agar terhindar dari segala jenis pelanggaran hukuma,”jelasnya.
Helena menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan dengan menggunakan metode dialog interaktif yang disambut baik oleh para santri. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari para santri kepada dirinya selaku narasumber.
“Umumnya pertanyaan para santri mempertanyakan tentang berbagai persoalan hukum yang sering terjadi dan dan dilihatnya,”ujarnya.
Komentar