BANTEN72– Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita menyampaikan nota Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD ) tahun anggaran 2024, di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (25/10/2023).
Dalam laporannya Bupati Irna menyatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp 300.035.971.652,00.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024, diproyeksikan sebesar Rp 300.035.971.652,00,”kata Irna.
Selain itu untuk proyeksi APBD MKabupaten Pandeglang Tahun 2024 diproyeksikan senilai Rp1,7 triliun.
Proyeksi nilai rancangan APBD tersebut belum termasuk anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Hal tersebut terungkap saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2024, yang dilangsungkan di Ruang Paripurna DPRD Pandeglang, Rabu (25/10/2023).
Dikatakan Irna, selain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Pandeglang juga memiliki pendapatan transfer yang diproyeksikan sebesar RP1.413.387.054.100,00.
“Jadi pendapatan daerah, dalam RAPBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024, diproyeksikan sebesar RP 1.713.423.025.752,00,”
Irna juga menyampaikan, bahwa untuk belanja daerah akan disesuaikan dengan rencana penerimaan yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS.
“Belanja daerah dalam RAPBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 1.728.423.025.752,00,”ujarnya.
Lebih lanjut Irna juga menyampaikan, untuk belanja daerah akan dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 1.567.903.635.043,00, belanja modal sebesar Rp 17.404.809.242,00, belanja tidak terduga sebesar Rp 3.000.000.000,00 dan belanja transfer yang dialokasikan bagi pemerintah desa sebesar Rp 140.114.581.467,00.
“Sementara untuk pembiayaan daerah dialokasikan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 15.590.000.000,00, yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, yang dimana pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 590.000.000,00, untuk penyertaan modal pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang kepada perusahaan Daerah Air minum Tirta berkah,”tandasnya.
Sementara itu anggota DPRD Pandeglang Dadi Rajadi menyatakan bahwa proyeksi APBD itu belum termasuk anggaran DAU dan DAK dari pusat.
” Biasanya pas penetapan RAPBD nanti angkanya bisa berubah dikisaran Rp2,7-2,9 triliun setelah DAU dan DAK masuk dari pusat ke Pandeglang,” ujarnya.
Komentar