Angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Lebak  Capai 2,17 Persen

BANTEN72– Angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lebak pada tahun 2022 menembus angka  2,17 persen atau sekitar 6.043 Kepala Keluarga (KK) .

Berdasarkan data kemiskinan ekstrim tersebut berdasarkan catatan dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lebak. Selain kemiskinan ekstrim, untuk angka stunting yang merujuk pada hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 juga  tingkat prevalensi stuntingnya mencapai 26,2 persen.

“Kita perlu akselerasi guna meningkatkan capaian kinerja pembangunan. Karena kemampuan daerah menyediakan sumber pembinaan mandiri sangatlah terbatas dilihat dari rasio kemandirian daerah hanya sebesar 20,5 persen dan kapasitas fiskal daerah dengan nilai 1,036 dengan kategori rendah,”kata Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah(Bappelitbangda) Kabupaten Lebak, Yosef Muhammada Holis saat  acara  musyawarah perencana pembangunan(Musrenbang) daerah Non APBD tahun 2024 di  Aaula Multatuli, Rabu(25/10/2023).

Baca juga:  Wisatawan Asal Tangerang Hilang Terseret Ombak Pantai Ciantir

Ia mengatakan ,  salah satu pendekatan akselerasi kinerja pembangunan dalam menjawab permasalah tersebut adalah melalui pendekatan good governance.  Langkah tersebut  merupakan suatu konsep yang mengacu pada proses pencapaian keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama antara pemerintah,  warga ,  negara dan sektor swasta dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menjelaskan , proses kolaborasi  tersebut   terus  berkembang, di mulai dari kolaborasi triplehelix, quadruple Helix, hingga kolaborasi pentahelix.

Baca juga:  Turun Langsung ke Masyarakat, Camat Sidangresmi Sosialisasikan Penyusunan Program KPM Bansos

“Masing-masing unsur tersebut saling memberikan konstribusi berdasarkan perannya masing-masing. Masyarakat berperan melalui komunitas yang terhimpun sesuai dengan nilai, tujuan, cita-cita maupun harapan dari setiap anggota masyarakat  seperti lembaga profesi, organisasi filantropi, serta lembaga zakat, infak dan sodakoh,”ucap Yosef.

Sementara itu Sekertaris Bappelitbangda Lebak, Widi menambahkan,  musrenbang non-APBD ini merupakan forum yang penting untuk menampung aspirasi masyarakat yang bersifat startegis dan memiliki dampak  signifikan terhadap pembangunan daerah.

Baca juga:  Walikota Apresiasi Ragam Perayaan HUT RI Di Komplek Bumi Agung Permai II

Kegiatan musrenbang ini  tidak teranggarkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belenja Daerah (APBD)  Lebak tahun 2024.  Kegiatan ini terlaksana dengan mengoptimalkan peran perusahaan dan lembaga zakat dilaksanakan secara parsial.

Dengan demikian kegiatan ini mampu menyelaraskan gerak langkah bersama guna menangani beragam persoalan yang hadir saat ini.

“Optimalisasi peran lembaga non pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem, stunting serta peningkatan potensi pariwisata daerah adalah prioritas, dan semua yang dibahas  di luar pembiayaan  APBD,”kata Widi.

Komentar