BANTEN72- Sejumlah aktivis mahasiswa Pandeglang meminta semua pihak untuk mengawasi realisasi dana hibah pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang Entis Sumantri menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menggulirkan anggaran Pilkada miliaran rupiah.
Oleh karena itu pihaknya mengajak kepada publik untuk bersama-sama mengawasi realisasi anggaran tersebut.
Menurut dia sebagian dana hibah Pilkada ini sudah terserap melalui beberapa tahapan. Mulai tahapan Pilkada oleh KPU, pengawan Pilkada oleh Bawaslu dan pengamanan oleh aparat.
“Kami berharap semua lembaga penerima anggaran hibah Pilkada bisa menggunakan asas transfatarsi dan akuntabel dalam penggunananya,” katanya.
Aktivis lainya dari Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Iik Rohikmat menyanpaikan, sesuai dengan pasal 166 Undang – undang Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan bahwa pendanaan kegiatan Pilkada di bebankan kepada APBD dan dapat didukung dari APBN. Pendanaan dari APBD ini lalu dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan alokasi pendanan masing masing daerah berasal dari anggaran 2023 sebesar 40 presen, dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 presen. Kemudian dana hibah tersebut diberikan kepada penyelengara KPU provinsi, Bawaslu provinsi, KPU Kabupaten dan Bawaslu Kabupaten.
“Kami ingin realisasi dana hibah transfaran . Kenapa transparansi harus dilakukan , sebab untuk Pilkada ini rentan dengan konflik kepentingan,” katanya.
Kasi Intelijen Kejaksan Negeri Kabupaten Pandeglang Wildani menyampaikan apa yang disampaikan para aktivis mahasiswa itu sangat benar.
Ia menyatakan bahwa pentingnya pengawasan publik dalam penggunan anggaran khsusunya bantuan hibah pilkada.
“Pesan saya, untuk para penerima hibah agar menghindari penyimpangan dalam penggunanaya. Jangan sampai mendekati pada praktik-praktik korupsi,” katanya.
“Oleh karena itu, penting mendorong komitmen dan integritas seluruh pihak yang terlibat dan penerima anggaran hibah Pilkada,” katanya. (Agus Lani).***
Komentar