Ade Yuliasih Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Santri Pondok Pesantren Al Mubarok di Kota Serang

BANTEN 72 — Ade Yuliasih, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten, sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada para santri dan santriwati serta ustadz dan ustadzah Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Yayasan Al Mubarok KH. Mahmudi dan H. Umam, yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al Mubarok dalam suasana penuh antusiasme.

Baca juga:  Jelang Nataru 2025, Disporapar Kabupaten Serang Pastikan Anyer Cinangka Aman Dikunjungi

Ade Yuliasih menyampaikan bahwa para peserta menunjukkan minat yang tinggi selama mengikuti rangkaian pemaparan mengenai Empat Pilar MPR RI.

“Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” jelas Ade Yuliasih, Jumat 12 Desember 2025.

Baca juga:  Satpol PP Kabupaten Serang Menerima Pengaduan Masyarakat dengan Responsif sesuai Peraturan yang Berlaku

Ia berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman generasi muda pesantren mengenai nilai-nilai kebangsaan yang menjadi landasan kehidupan bernegara.

“Jadikan Empat Pilar MPR RI ini menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian saya mendoakan semoga generasi muda pesantren semakin mencintai negara ini,” katanya.*

Komentar