Ade Yuliasih Anggota DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada Purna TKI di Kabupaten Serang

BANTEN 72 – Ade Yuliasih, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Banten, menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI bagi masyarakat Kabupaten Serang yang telah purna sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman kebangsaan sekaligus memberikan pembekalan nilai-nilai dasar kehidupan bernegara kepada para purna TKI agar dapat berperan aktif dalam pembangunan di daerah.

Acara sosialisasi yang turut dihadiri oleh pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala BP2TKI Provinsi Banten, berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Baca juga:  Pendaftaran Hak Akses bagi Non Usaha Mikro dan Kecil

Kehadiran kedua instansi tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kapasitas dan pemberdayaan para purna TKI setelah kembali ke tanah air.

Dalam pemaparannya, Ade Yuliasih menekankan pentingnya penguatan Empat Pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi dalam menjaga persatuan serta menghadapi tantangan global.

“Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara,” jelasnya.

Baca juga:  Gelar Pelatihan Make-Up Dasar, Disnakertrans Banten Bekali Peserta Skill untuk Buka Usaha

Ia juga mengapresiasi semangat para purna TKI yang terus berupaya meningkatkan kualitas diri setelah berkontribusi di luar negeri.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta diberikan ruang untuk berdialog dan menyampaikan pengalaman serta harapan mereka terhadap pemerintah daerah maupun pusat.

Ade Yuliasih berharap, sosialisasi dapat menjadi bekal bagi para purna TKI untuk kembali berdaya dan berkontribusi bagi masyarakat dan daerahnya.

Baca juga:  Ade Yuliasih DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Gedung KORPRI Kota Serang

“Empat Pilar MPR RI harus kita jadikan pegangan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.*

Komentar