Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza  Respons  Cepat  Atasi Becana Alam

BANTEN72- Kepala BPBD-PK Kabupaten  Pandeglang Riza Kurniawan  terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan respons cepat terhadap berbagai kejadian bencana alam di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Langkah sigap ini menjadi kunci dalam meminimalisir dampak serta memastikan keselamatan masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor, hingga angin kencang terjadi di sejumlah titik. Namun, berkat kesiapsiagaan tim di lapangan, penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Baca juga:  Jadi Sekda , Bupati Pandeglang Minta Fahmi Genjot PAD 

Petugas langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat, melakukan evakuasi, serta memberikan bantuan darurat.

Kepala BPBD-PK Pandeglang Riza Kurniawan  menyampaikan bahwa pihaknya selalu siaga 24 jam untuk menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi kapan saja. Selain itu, koordinasi dengan instansi terkait, relawan, dan masyarakat terus diperkuat guna mempercepat proses penanganan.

Baca juga:  Kaukus Akademisi Pandeglang : Ada Aroma Kecurangan,  Para Guru Besar Civitas Turun Kampus Soroti Pemilu 2024

“Iya,  keberhasilan ini berkat motivasi  dan arahan dari Bupati Pandeglang Hj.Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi.  Oleh  karena itu,  Kecepatan respons menjadi prioritas utama kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi bencana di lingkungannya,” ujar Riza.

Tidak hanya fokus pada penanganan saat bencana terjadi, BPBD-PK Pandeglang juga aktif melakukan upaya pencegahan dan mitigasi. Edukasi kepada masyarakat tentang kesiapsiagaan bencana terus digencarkan, termasuk pelatihan evakuasi mandiri dan pemetaan daerah rawan bencana.

Baca juga:  Jadikan Momen Tahun Baru Untuk Bersyukur, Nuriah: Isi Waktu Dengan Kegiatan Positif

Dengan kerja cepat, tanggap, dan kolaboratif, BPBD-PK Pandeglang diharapkan mampu terus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta mengurangi risiko kerugian akibat bencana alam. (Bt72)***

Komentar