Warga Desa Girijaya Ikuti Sosialisasi Restorative Justice untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum

BANTEN72 – Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi hukum bertema Restorative Justice bagi warga dan perangkat desa, Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang tertib dan taat hukum.

Kepala Desa Girijaya, Tesi Setiadi, mengatakan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya ingin meningkatkan pemahaman masyarakat serta aparatur desa mengenai hukum, khususnya tentang konsep Restorative Justice sebagai pendekatan alternatif dalam penyelesaian konflik sosial.

Baca juga:  FKUB Kabupaten Serang Serukan Kerukunan Antarwarga

“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran hukum masyarakat dapat tumbuh. Sehingga ke depan, warga menjadi lebih tertib, baik dalam persoalan hukum perdata maupun pidana,” ujar Tesi kepada Kabar Banten.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah narasumber dari instansi terkait. Di antaranya, Wrsito dari Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Pandeglang, Wildani Hafit dari Kejaksaan Negeri Pandeglang, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang.

Kehadiran para narasumber ini memberikan kesempatan bagi warga untuk berdialog langsung mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi, sekaligus memahami lebih dalam konsep Restorative Justice yang menekankan penyelesaian konflik melalui mediasi dan musyawarah, bukan hanya melalui jalur hukum formal.

Baca juga:  DMI Kota Serang Adakan Lomba Masjid Sehat dan Bersih

“Dengan adanya materi yang disampaikan langsung oleh para narasumber dari lembaga hukum, kami berharap warga bisa lebih memahami bagaimana cara bersikap taat hukum dan menjalankan aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Tesi.

Sementara itu, Camat Saketi, Muhadi, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai, langkah ini merupakan upaya penting dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan secara damai.

Baca juga:  Geng Motor Resahkan Warga Lebak

“Kami berharap dari sosialisasi ini akan terbentuk masyarakat yang tertib hukum dan memiliki kesadaran tinggi dalam menjalin hubungan antarwarga maupun antarlembaga di tingkat desa,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat sambutan positif dari warga, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pemahaman hukum masyarakat semakin meningkat.(Bt72)*

Komentar