Warga Cijoro Lebak Setop Pembangunan Turap, Ini Alasannya

Tampak sejumlah warga saat menyampaikan desakan untuk menyetop aktivitas pembangunan turap untuk  pergudangan di Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Selass 3 Januari 2023. (Bt72)

BANTEN72- Sejumlah masyarakat Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menyetop  pekerjaan pengurugan dan pembangunan turap milik seorang pengusaha asal Serang, Senin di Lebak, Senin 2 Januari 2023.

Menurut warga ,  dampak dari pembangunan turap untuk pergudangan itu  dinilai tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar,, sehingga menyebabkan banjir dan keruskan pada rumah warga bahkan bangunan sekolah.

Muhamad Agus, Ketua Yayasan SDIT Al Husna mengatakan, dampak pembangunan yang tidak memperhatikan lingkungan dan sudah mengabaikan kesepakatan bersama sudah merugikan sekolah dan umumnya warga sekitar.

Baca juga:  Dilanda Kemarau Panjang, Warga Kadulimus Pandeglang Antre  Air Bersih

“Iya dampak dari pembangunan turap, lingkungan sekolah jadi banjir, karena saluran air menjadi menyempit akibat turap yang menutup sebagian drainase yang ada,” kata Agus, Selasa 3 Januari 2023.

Menurut Agus,  jarak pembangunan turap dengan lahan kosong sudah menyempit yang awalnya 60 centimeter , sekarang  hnaya 40 centimeter. Akibatnya drainase di sekitar lokasi pembnagunan menyempit, bahkan telah terjadi pendangkalan.

“Akibatnya air dari drainase meluber ke sekolah bahkan rumah-rumah warga,” ujarnya.

Baca juga:  Kampung Maja Tengah Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Ini Penjelasan Kapolres Pandeglang

Ketua RW setempat, Ahmad Adun mengaku untuk perizinan lingkungan memang sudah ditempuh, namun hingga kini belum ada tanda tangan camat. Karena, ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pemilik lahan.

“Iya memang kita sudah ada musyawarah, tapi hasil musyawarah dengan isi surat yang disodorkan untuk perijinan tidak sesuai dengan hasil musyawarah,”  ujarnya.

Untuk itu, kata dia, seluruh warga meminta agar pekerjaan dihentikan sementara sebelum bertemu dengan pemilik lahan.

Baca juga:  Teken MoU dengan Kejari, Bapenda Optimistis Capai Target PAD Rp84 Miliar

“Kami juga menuntut agar turap yang sudah ada di robohkan karena dinilai tidak sesuai konstruksi dan rawan roboh dan kami juga meminta agar tinggi turap tidak lebih dari dua meter,” katanya.

Sementara itu salah seorang mandor, Rustam  menyatakan siap menghentikan pekerjaan demi kondusifitas lingkungan dan dia berjanji akan mendatangkan pemilik lahan ini.

“Iya kami sudah hubungi, kemungkinan sore ini atau besok datang untuk menemui warga,” ucapnya. (Bt72)***

Komentar