BANTEN72- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak menegaskan semua perusahaan wajib untuk meliburkan karyawan pada hari pencoblosan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kami minta semua perusahaan ikut menyukseskan pemilu dengan memberikan kesempatan pekerjanya untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya. Dengan adanya kesempatan libur bisa menekan golongan putih atau golput,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial pada Disnaker Kabupaten Lebak, Muktar Mulia Hasibuan, Selasa (6/2/2024).
Saat ini ada sekitar 192 perusahaan dengan total karyawan sebanyak 16.792 orang. Semua warga yang bekerja sebagai karyawan peeusahaan itu tercatat memiliki hak pilih.
‘Kami berharap semua karyawan perusahaan itu dapat menyukseskan pemilu 2024 tanpa golput,” katanya.
Menurut Muktar pemerintah dan pihak stakeholder memiliki kewajiban untuk menyukseskan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pesta demokrasi itu untuk memilih pemimpin bangsa, wakil rakyat, dan perwakilan daerah yang memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Ia berharap karyawan perusahaan dapat mencoblos pilihan sesuai hati nurani agar kehidupan rakyat lima tahun ke depan menjadi lebih baik.
“Kami berharap perusahaan dapat meliburkan dan semua karyawan menggunakan hak pilihnya di TPS itu,” katanya.
Seorang karyawan di perusahaan sepatu di Rangkasbitung Agus Jaelani, mengaku belum mendapatkan pengumuman libur di hari pencoblosan Pemilu dari perusahaan tempat dirinya bekerja.
“Kami berharap bisa libur, karena pemilu ini merupakan pesta rakyat ,” katanya.
Komentar