Ia menjelaskan, dari belasan jenis pajak yang paling berat yaitu PBB. Akan tetapi pihaknya terus menggenjot retribusi PAD di Pandeglang.
“Jadi andalan pendapatan kita dari PBB, tapi kami terus meramu agar si wajib pajak melakukan wajib pajak. Yah kalau hotel sih gampang retribusinya,” ujarnya.
Selain itu retribusi yang lainnya berasal dari sektor sampah dan parkiran. Untuk sampah pihaknya meminta bantuan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang (Kejari) untuk melakukan penagihan retribusi dengan jumlah Rp350 juta masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin berharap sektor pendapatan PBB terus meningkat. Sebab pendapatan itu bisa mendorong PAD meningkat. (Red/Bt72)*





Komentar