Terminal Kadubanen Bakal Dipihak Ketigakan

BANTEN72.COM – Kepala Dinas Perhubungan Pandeglang Atang Suhana mengatakan, bahwa pihaknya bakal mempihak ketigakan Terminal Kadubanen.

“Terminal Kadubanen mau kita pihak ketigakan, supaya terawat, tertata dengan rapih,”kata Atang kepada Kabar Banten, Kamis (16/2/2023).

Dikatakan Atang, langkah tersebut dilakukan lantaran saat ini Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah tidak menganggarkan biaya untuk pemeliharaan Terminal Kadubanen.

Baca juga:  Komoditi Unggulan Daerah Harus Didorong jadi Peluang Investasi di Banten

“Untuk pemeliharaan terminal Kadubanen nggak ada anggarannya, makanya kumuh. Maka dari itu, akan dipihak ketigakan nanti, supaya lebih bagus,”ungkapnya.

Menurut Atang, meski rencana itu masih dalam proses, pihak swasta sudah ada yang berminat untuk mengelola Terminal Kadubanen.

“Sekarang sedang proses, masih tahap koordinasi dengan Assda, Kabag Kukum dan pihak lainnya. Kalau pihak ketiga yang siap mengelolanya sudah ada, tinggal tahapannya saja yang ditempuh,”ujarnya.

Baca juga:  Warga Klaim Pembebasan Lahan Tak Bermasalah

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Pandeglang Dede Sumantri mengatakan, bahwa sebelum menjalankan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Pandeglang terlebih dahulu harus melakukan pengkajian, guna mengetahui potensi peningkatan PAD nya serta mematangkan persiapan administrasi jika rencan tersebut jadi dilakukan.

“Kalau menurut saya Dishub jangan terburu-buru untuk mempihak ketigakan Terminal Kadubanen. Sebelum Dishub melakukan pengkajian lebih dalam, karena terminal itu salah satu penyumbang PAD,”kata Dede.

Baca juga:  Perda Kawasan Tanpa Rokok Mulai Disosialisasikan

“Kalau memang seandainya dipihak ketigakan itu lebih efektif untuk meningkatkan PAD. Iya, tidak masalah, tetapi kalau, seandainya dikelola Pemkab akan lebih besar potensinya kenapa tidak dikelola oleh Pemkab saja,”tandasnya. (FK)

Komentar