BANTEN72– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar tidak mudah tergiur iming-iming investasi bodong yang marak ditawarkan melalui berbagai aplikasi di media sosial.
Menurut Asep, saat ini penawaran investasi ilegal semakin beragam dan kerap menyasar ASN dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, baik melalui platform seperti Facebook maupun aplikasi digital lainnya.
“ASN harus lebih waspada dan tidak mudah tergoda oleh tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Biasanya itu merupakan investasi bodong yang berpotensi merugikan,” kata Asep Rahmat.
Ia menegaskan, ASN sebagai abdi negara harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat dalam bersikap bijak terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital.
Asep juga mengingatkan agar ASN selalu melakukan pengecekan legalitas investasi sebelum memutuskan untuk menanamkan modal.
Menurut dia, penting memastikan bahwa lembaga atau platform investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.
“Pastikan terlebih dahulu legalitasnya. Jangan sampai tergiur hanya karena melihat testimoni atau keuntungan instan yang ditawarkan di media sosial,” ujarnya.
Selain itu, Sekda Asep meminta ASN untuk tidak ikut mempromosikan atau menyebarluaskan investasi yang belum jelas keabsahannya, karena dapat merugikan orang lain.
“Kalau tidak yakin, lebih baik hindari. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru bisa merugikan masyarakat,” tambahnya.
Asep berharap dengan meningkatnya kewaspadaan, ASN di Pandeglang dapat terhindar dari praktik penipuan berkedok investasi serta mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya literasi keuangan.
“ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh yang baik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan yang aman dan bijak,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang menjadi korban penipuan berkedok investasi bodong hingga mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Selain mengalami kerugian materiil, korban juga menjadi sasaran pencemaran nama baik di media sosial.
Peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan seseorang melalui Facebook. Pelaku yang mengaku sebagai perempuan kemudian mengajak korban melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan selanjutnya, korban mengaku ditawari mengikuti investasi melalui aplikasi bernama Pandabit dengan iming-iming keuntungan besar. Korban juga diarahkan oleh pihak yang disebut sebagai “konsultan” untuk menyetorkan sejumlah dana sebagai deposit awal.
Korban penipuan tersebut berinisil YH . Ia mengaku saat mengeluarkan uang sempat terayu oleh iming-iming keuntungan secara nominal pada tahap awal. (Bt72)***








Komentar