BANTEN72- Sebanyak 663 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mendafar ke pemilihan legislatif ke KPU Pandeglang belum memenuhi syarat pencalonan.
” Iya sebanyak 663 bacaleg belum memnuhi syarat pemcalonan. Sementara yang memenuhi syarat baru sebanyak 133 baaleg,” kata kata Plt Ketua KPU Pandeglang Ahmadi kepada Banten72.con , Rabu 14 Juni 2023.
Menurut Ahmadi, untuk saat ini para bakal caleg yang dinyatakan BMS belum bisa disebutkan partainya karena tahapan vermin itu sampai tanggal 23 Juni.
“Nanti kalau sudah selesai tahapan vermin maka KPU akan mengumumkannya dan menyerahkan berkas bakal caleg yang BMS kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan,” katanya.
Baca Juga:
- Iing Andri Supriadi, Dari Aktivis Maju Legislatif Hingga Jadi Wakil Bupati Pandeglang Periode 2024-2029
- Meniti Karier dari Bawah , Raden Dewi Setiani Jadi Bupati Pandeglang Periode 2024-2029
- BPOM Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Demi Kualitas Pangan Aman
- Mafia Proyek di RSUD Labuan Terungkap, Warga Geruduk Rumah Sakit Tuntut Transparansi Pengelolaan
- Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pemerintah Wujud Kepedulian pada Rakyat
Sekretaris DPC Partai Demokrat Pandeglang Iing Andri Supriadi merasa optimistis bahwa para bakal caleg Demokrat akan memenuhi syarat pencolonan.
“Kami optimistis para bakal caleg Demokrat lolos Vermin dan akan meraih kemenangan pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Komentar