BANTEN72- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyampaikan dua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang yang dinyatakan lolos syarat dukungan lewat jalur perseorangan mulai masuk tahapan verifikasi faktual atau verfak.
Kedua paslon tersebut yakni Uday Suhada-Pujiyanto dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar.
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyatakan untuk paslon independen memang ada dua yang sah diterima oleh KPU Pandeglang yakni Uday Suhada – Pujianto dan Aap Aptadi dan Nurul Qomar.
Kedua paslon itu telah memenuhi syarat dukungan awal untuk pencalonan dari jalur persorangan minimal sebanyak 74.710 dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Pandeglang.
“Jadi untuk kedua paslon itu tinggal masuk ke tahapan verfak untuk memastiikan keabsahan dukungan. Pelaksanaan verfak kemungkinan dilakukan ahir bulan ini atau awal bulan Juni,” kata Nunung kepada Banten72.com, Minggu (19/5/2024).
Ia menjelaskan untuk paslon Uday Suhada-Pujiyanto memasukan syarat dukungan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau silon KPU sebanyak 80.329 dukungan KTP dengan sebaran dukungan 32 kecamatan.
Sementara untuk pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar yang menyerahkan sebanyak 85.045 dukungan KTP yang tersebar di 30 kecamatan dan sudah disampaikan melalui aplikasi silon.
“Tinggal menunggu dibukanya kembali dari pusat untuk aplikasi silon dan kami akan melakukan verifikasi ke bawah terkait dukungan kedua paslon tersebut,” katanya.
Terpisah bakal calon bupati (bacabup) Pandeglang Aap Aptadi menyampaikan pihaknya sudah siap untuk mengikuti verfak oleh KPU Pandeglang. Ia mengaku, semua KTP dukunganya itu ada petugasnya yakni koordinator desa dan Korcamnya, apa lagi ada satu desa yang mencapai 400 KTP.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Kordes dan Korcam jika ada petugas verfak dari KPU, siap untuk menerimanya dan membantu petugas KPU yang ingin mencari alamat dukungan KTP,” katanya.
Komentar