Dua Paslon Bacabup Pandeglang Lolos Syarat Dukungan, KPU: Mulai Masuk Tahapan Verfak

BANTEN72- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menyampaikan dua pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang yang dinyatakan lolos syarat dukungan lewat jalur perseorangan mulai masuk tahapan verifikasi faktual atau verfak.

Kedua paslon tersebut yakni Uday Suhada-Pujiyanto dan pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar.

Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyatakan untuk paslon independen memang ada dua yang sah diterima oleh KPU Pandeglang yakni Uday Suhada – Pujianto  dan Aap Aptadi dan Nurul Qomar.

Baca juga:  Ketua DPRD Pandeglang Apresiasi Bupati Irna Soal Program Jakamantul

Kedua paslon itu telah memenuhi syarat dukungan awal untuk pencalonan dari jalur persorangan minimal  sebanyak 74.710 dukungan  Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Pandeglang.

“Jadi untuk kedua paslon  itu  tinggal masuk ke tahapan  verfak  untuk memastiikan keabsahan  dukungan. Pelaksanaan verfak  kemungkinan dilakukan ahir bulan ini atau awal bulan Juni,”  kata Nunung kepada Banten72.com,  Minggu (19/5/2024).

Ia menjelaskan untuk paslon Uday Suhada-Pujiyanto memasukan syarat dukungan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan atau  silon KPU sebanyak  80.329 dukungan KTP dengan sebaran dukungan 32 kecamatan.

Baca juga:  Pengamat: Adu Kuat Dua Figur Rizki-Fitron di Pilkada Pandeglang

Sementara untuk  pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar yang menyerahkan sebanyak 85.045 dukungan  KTP yang tersebar di 30 kecamatan dan sudah disampaikan melalui aplikasi silon.

 “Tinggal menunggu dibukanya kembali dari pusat untuk aplikasi silon dan kami akan melakukan verifikasi ke bawah terkait dukungan kedua paslon tersebut,” katanya.

Terpisah  bakal calon bupati (bacabup) Pandeglang  Aap Aptadi menyampaikan pihaknya sudah siap untuk mengikuti verfak oleh KPU Pandeglang. Ia  mengaku, semua KTP dukunganya itu ada petugasnya yakni koordinator desa  dan Korcamnya, apa lagi ada satu desa yang mencapai 400 KTP.

Baca juga:  Molor, Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2023 Diwarnai Kursi Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya

“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Kordes dan Korcam jika ada petugas verfak dari KPU, siap untuk menerimanya dan membantu petugas KPU  yang ingin mencari alamat dukungan KTP,” katanya.

Komentar