Hal itu terungkap dalam rapat terkait menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/244/SJ tentang pelaksanaan Pilkades.
Menurut informasi yang dihimpun Banten72.com menyebutkan bahwa Pemkab Pandeglang melalui Forkopimda telah menggelar rapat o
Pembahasan menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan Pilkades.
Rapat yang dipimpin Sekda Pandeglang Taufik Hidayat pada Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 di Gedung Garuda Pendopo Pandeglang.
“Iya Pemkab Pandeglang menyetujui bahwa pelaksanaan Pilkades ditunda. Alasannya karena tahun ini sedang ada agenda Pemilu,” kata
Ia menjelaskan , hasil rapat semua yang hadir sepakat untuk menunda Pilkades, karena kalau dipaksakan dilaksanakan khawatir bisa berbenturan dengan Pemilu.
“Jadi agar tercipta situasi kondusif dan terhindar dari kekacauan , maka Pilkades ditunda. Pelaksanaan Pilkades baru bisa dilaksanakan nanti setelah Pemilu,” Sekda.
Menurut Sekda para peserta rapat tadi baru tingkat Forkopimda. ” Iya rapat diikuti Forkopimda dan belum melibatkan kepala desa . Jadi intinya pelaksanaan Pilkades ditunda karena Pemilu,” ujarnya. (Bt72)***





Komentar