Pemungutan Suara Berjalan Jurdil,  KPU: Tak Ada Pembukaan Kotak Suara Tersegel

BANTEN72- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang memastikan secara umum  pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pandeglang berjalan jujur dan adil (jurdil), tanpa diwarnai kecurangan.

Hal itu ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah di Kantor KPU Pandeglang pada Ahad (25/2/2024) saat  menanggapi isu beredarnya video pembukaan kotak suara di kantor Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu di kantor KPU Pandeglang.

Dalam pertemuan itu Nunung menyampaikan soal pembukaan kotak suara oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cijaralang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimanggu, karena kotak suara tersebut belum disegel oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca juga:  Seorang Wanita Disabilitas  di Pandeglang Jadi Korban   Dugaan Pencabulan

Ia menegaakan berdasarkan klarifikasi  dengan teman-teman PPS, PPK, dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Kecamatan Cimanggu intinya  tidak ada pembukaan kotak suara. Namun persoalan yang sebenarnya memang kotak suara itu belum disegel oleh KPPS.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, KPU bersama PPS, PPK, dan PTPS Kecamatan Cimanggu sudah mengklarifikasi beredarnya video pembukaan kotak suara. Setelah dilakukan klaritikasi para pihak ternyata tidak ada pembukaan kotak suara tersegel, namun kotak suara tersebut dibuka karena belum disegel oleh KPPS.

Baca juga:  Pilkada Pandeglang Makin Terang, Duet Dewi-Iing Kembalikan Formulir ke Demokrat dan PDIP

“Sebelum dikirim ke PPS, kotak suara dalam keadaan tidak tersegel, dan tidak terpasang kabel tist. Maka dengan persetujuan PKD harus disegel, kebetulan segel dan kabel tist berada di dalam kotak suara PPWP. Atas dasar itu, KPPS, PPS melakukan pengambilan segel dan kabel tist di dalam PPWP untuk memenuhi kebutuhan penyegelan kotak suara,” tuturnya.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan juga  memastikan tidak ada itu pembukaan kotak suara di PPS Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. Namun pembukaan kotak suara tersebut belum disegel oleh TPS 008 Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu. “Sebetulnya sudah klear , pembukaan kotak suara itu bukan dibuka, tapi ternyata kotak suara dari TPS belum disegel sampai ke PPS,” katanya.

Baca juga:  Kaukus Akademisi Pandeglang : Ada Aroma Kecurangan,  Para Guru Besar Civitas Turun Kampus Soroti Pemilu 2024

Ia menyebutkan bahwa petugas TPS mengawal kotak suara dari TPS yang akan dikirim ke PPK yang belum tersegel dan dipastikan tidak ada perubahan hasil suara di TPS.

Komentar