Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani mengatakan, pembangunan UPT Labkesda ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang kesehatan senilai Rp4,4 miliar.
“Pembangunan Labkesda sesuai standar Bio-Safety laboratorium level-2 sebesar Rp 2,5 miliar, dan peralatan laboratorium sebesar Rp 1,9 miliar”, katanya.
Menurut Dewi, dukungan anggaran dari Kemenkes ini merupakan usulan dari Pemkab Pandeglang ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesja yang didukung oleh Komisi 1 DPR-RI.
“Ini merupakan aset penting Kabupaten Pandeglang yang harus selalu dijaga dengan baik dalam mendukung masyarakat Pandeglang sehat”, ujarnyq. (Bt72)***





Komentar