BANTEN72- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi melantik 1.017 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pandeglang, yang dilangsungkan di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, pada Selasa Januari 2024.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i mengatakan, sesuai arahan dari KPU RI, bahwa sebelum melakukan tugasnya para PPS terlebih dahulu harus dilantik dan diambil sumpah janjinya. Hal tersebut bertujuan supaya para PPS dapat melaksanakan amanahnya dengan sebaik mungkin.
“Sebelum melakukan tugasnya, mereka para PPS harus diambil sumpah atau janji serta serta penandatanganan fakta integritas,”kata Suja’i.
Menurutvl Suja’i, usai dilantik para Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus segera melaksanakan tugasnya, wewenang dan kewajibannya diwilayah tugasnya masing-masing.
“Bagi PPS yang hari ini dilantik harus sudah melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya. Sesuai dengan yang tadi saya sampaikan mereka tidak ada lagi yang berleha-leha mereka harus segera mengadakan rapat pleno untuk menentukan Ketua PPS nya,”ujarnya.
Komentar