Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tidak Naik

BANTEN72 — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga energi nasional dengan memastikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan gas elpiji subsidi tidak mengalami kenaikan harga. Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global yang masih berfluktuasi. Pemerintah juga memastikan distribusi energi bersubsidi tetap berjalan lancar dan tepat sasaran.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan, “Untuk BBM subsidi dan elpiji subsidi tidak ada kenaikan, itu perintah Bapak Presiden. Tidak ada kenaikan,” kata Bahlil. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan beban masyarakat meningkat akibat tekanan eksternal. “Pemerintah hadir untuk memastikan rakyat tetap tenang, harga energi subsidi tidak boleh berubah,” ujarnya.

Baca juga:  Hadapi Fluktuasi Harga Minyak Dunia, Pemerintah Pastikan BBM Tetap Terkendali

Bahlil berulang kali menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat kecil. Ia juga menekankan bahwa stabilitas energi menjadi faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). “Program MBG harus kita sukseskan karena ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Meski demikian, penyesuaian harga BBM non-subsidi tetap dilakukan berdasarkan evaluasi berkala oleh Pertamina Patra Niaga. Berdasarkan keterangan resmi, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp 16.250 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter.

Baca juga:  Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Kasus Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian dilakukan sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat agar tetap optimal.

Baca juga:  Pemanfaatan Kayu Hanyutan Percepat Pembangunan Hunian Sementara

Pertamina juga memastikan pasokan BBM tetap aman di seluruh jaringan SPBU. “Kami menjamin ketersediaan produk tetap terjaga dan masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Roberth.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan sosial. “Subsidi harus tepat sasaran, tetapi stabilitas harga tetap menjadi prioritas utama,” demikian ditegaskan dalam pernyataan pemerintah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga, daya beli masyarakat terlindungi, dan kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi secara berkelanjutan.*

Komentar