Pandeglang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem,  Kadinsos : Ini Sesuai Inpres 

BANTEN72- Memasuki tahun 2023, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang akan fokus menuntaskan angka kemiskinan ekstrem.

Di mana persoalan kemiskinan elstrem ini harus bisa dientaskan atau nol persen. 

“Iya, untuk Pandeglang jumlah kemiskinan ekstrem sebanyak 26.406 orang. Angka kemiskinan  ini lebih rendah di banding Kabupaten Lebak,” kata Kepala Dinsos Pandeglang Nuriah kepada Banten72..con , Kamis (23/2/2023).

Baca juga:  Tingkatkan Kapasita, KPU Pandeglang Bimtek Sebanyak 175 Anggota PPK Soal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Ia menjelaskan, bahwa penanganan kemiskinan ekstrem ini sesuai dengan Inpres Nomor 4 tahun 2022 tentang  kemiskinan ekstrem. 

Oleh karena itu untuk langkah awal, kata Nuriah Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data. 

“Iya yang pertama kita akan lakukan penanganan untuk menekan angka kemiskinan elstrem. Kita sudah lakukan cek ke dua wilayah kecamatan Pulosari dan Mandalawangi. Tapi fakta di lapangan ternyata hanya 40 persen saja,” kata Nuriah.

Baca juga:  Bupati Dewi Bersama Pangdam III/Siliwangi dan Dandim 0601 Apresiasi Keberhasilan Program TMMD ke-126 Tahun 2025 di Pandeglang

Ia menjelaskan untuk bisa menekan angka kemiskinan ekstrem akan kita telusuri kendalanya. Misaknya apakah kategori kemiskinan miskin itu hanya dari sisi rumahnya atau kebutuhan pangannya. 

“Iya kalau memang faktor kemiskinan elstremnya dari kondisi rumah, maka akan kita serahkan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan,” ujar Nuriah.

Komentar