BANTEN 72 – Otoriras Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Kaum Difabel merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, hal ini disampaikan oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, EPK Kantor OJK Jabodetabek dan Provinsi Banten, Purnama Jaya dalam sosialisasi Edukasi Keuangan kepada penyandang Disabilitas Yayasan Bina Kusuma Sejahtera, di Gedung Catur , Desa Citereup, Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (30/4/2024).
Purnama berharap, Kehadiran OJK dapat meningkatkan pengetahuan dalam mengatur dan pengawasan jasa keuangan secara lebih komprehensif dan terintegrasi, dengan diselenggarakan Edukasi Keuangan Kepada penyandang Disabilitas, dapat meningkatkan literasi keuangan yang dinilai masih relatif rendah dan harus dilindungi.
“Konsumen dan masyarakat perlu lebih dilindungi mengingat semakin kompleksnya sektor jasa keuangan yang sebagian besar masyarakat belum memahaminya,”katanya
“Disamping itu, Sekarang ini juga semakin banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan diluar batas kewajaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri”, sambungnya.
Sementara itu salah satu peserta Hasan warga desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang , mengaku senang dengan diselenggarakanya Edukasi Keuangan kepada penyandang Disabilitas yang dilaksanakan OJK dan BJB.
Hasan mengatakan Ia dan peserta lain merasa terbantu dan lebih memahami cara pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.
“Alhamdulillah saya merasa senang dan menjadi paham cara bertransaksi dengan baik”, ungkapnya.***
Komentar