Menyemai Toleransi Melalui Kedalaman Budaya

Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq

Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten

 

“Keteguhan dalam memegang prinsip hidup tidaklah harus disertai dengan upaya untuk memadamkan api keyakinan orang lain, melainkan dengan cara menjaga nyala api di dalam diri sendiri agar tetap bercahaya memberikan kehangatan bagi lingkungan di sekitarnya.”

 

Di balik sunyinya perenungan tentang hakikat ketuhanan yang selama ini saya jalani sebagai alumni Aqidah Filsafat, kabar mengenai penetapan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa terasa seperti hembusan angin pagi yang menyejukkan. Bagi saya, momentum ini bukan sekadar urusan administratif yang terselip dalam lembaran hukum negara, melainkan sebuah pengakuan atas “nyawa” tradisi yang selama ini hidup dalam sunyi dan terjaga di relung sanubari para leluhur. Sebagai Ketua Komunitas Kamus Sunda Banten yang berupaya merawat keluhuran dialek serta kearifan lokal, saya melihat peristiwa ini sebagai titik balik penting dalam merajut kembali mozaik kemanusiaan nusantara yang sempat tercederai oleh sekat-sekat formalitas yang kaku.

Menengok sejarah pada 13 Juli 1945, saat para pendiri bangsa merumuskan fondasi konstitusi, mereka sejatinya telah meletakkan benih inklusivitas yang sangat dalam bagi masa depan negara ini. Para pendahulu kita memimpikan sebuah rumah besar di mana keberagaman tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai anugerah yang harus dirawat dengan penuh kehormatan dan kasih sayang. Begitu pula bagi para penganut kepercayaan yang selama berpuluh-puluh tahun menjalankan laku spiritual dengan penuh kematangan batin di tengah kabut stigma yang sering kali tidak adil. Kini, pengakuan tersebut hadir sebagai bukti bahwa negara mulai berdamai dengan sejarah dan akarnya sendiri melalui kebijakan yang jauh lebih bijaksana dan merangkul.

Dalam pandangan saya sebagai seorang pendidik sekaligus pengamat sosial, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 adalah sebuah dekonstruksi atas paradigma yang selama ini membelenggu kebebasan nurani kita sebagai warga negara. Keputusan ini secara ontologis mengakui bahwa eksistensi Tuhan dapat dirasakan dan diyakini melalui berbagai jalan budaya serta tradisi yang sudah ada jauh sebelum agama-agama transnasional masuk ke tanah air tercinta. Memisahkan antara agama yang bersifat universal dengan kepercayaan leluhur bukan berarti memecah belah persatuan, melainkan upaya untuk mengembalikan martabat jati diri bangsa yang selama ini sering kali terpinggirkan oleh kategori-kategori yang dibawa oleh sejarah kolonial di masa lampau.

Baca juga:  WKSBM di Tangerang sebagai Model Pemberdayaan Sosial dalam Ilmu Sosial Kontemporer

Tantangan yang tersisa memang masih cukup besar, terutama jika kita melihat realitas di lapangan yang sering kali terjebak dalam euforia keberagamaan yang kontra-produktif dan bersifat sektarian. Banyak orang merasa terancam oleh keberadaan keyakinan lain, padahal sejatinya ketakutan tersebut hanyalah cerminan dari kurangnya keyakinan terhadap kebenaran agamanya sendiri yang semestinya sudah sangat kokoh. Seseorang yang memiliki fondasi akidah yang kuat tidak akan pernah merasa cemas jika orang lain menempuh jalan yang berbeda menuju Sang Pencipta, karena ia paham bahwa kebenaran sejati tidak membutuhkan perlindungan yang agresif dari para pengikutnya.

Dalam perspektif filsafat, ketakutan akan kehadiran “yang lain” adalah lawan dari kematangan teologis yang semestinya dipupuk oleh setiap penganut agama arus utama di Indonesia saat ini. Jika kita mampu menempatkan keyakinan pribadi sebagai jalan pulang yang privat dan mendalam, maka keberadaan komunitas penghayat tidak akan lagi dipandang sebagai pengurang ruang eksistensi bagi kita semua. Keteguhan dalam memegang prinsip hidup tidaklah harus disertai dengan upaya untuk memadamkan api keyakinan orang lain, melainkan dengan cara menjaga nyala api di dalam diri sendiri agar tetap bercahaya memberikan kehangatan bagi lingkungan di sekitarnya.

Toleransi yang kita bicarakan sejatinya tidak boleh berhenti pada tataran hubungan antara penganut agama mainstream dengan kelompok penghayat kepercayaan saja. Jauh lebih esensial, kita harus memperluas cakupan toleransi ini ke dalam ruang lingkup antarumat beragama yang sudah mapan, di mana masing-masing pihak semestinya saling menghormati jalan ibadah yang dianut tanpa perlu merasa terganggu atau tersaingi. Ketika setiap pemeluk agama mampu meletakkan rasa curiga dan kecenderungan untuk memonopoli kebenaran, maka akan tercipta sebuah ekosistem sosial yang harmonis, yang memandang kemajemukan sebagai kekayaan batiniah bangsa yang harus dijaga bersama dengan semangat persaudaraan yang tulus.

Baca juga:  Memenuhi Standar Porsi dan Kualitas MBG Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Lebih jauh lagi, tantangan yang lebih berat justru sering kali hadir dalam bentuk intoleransi internal yang terjadi di dalam satu payung agama yang sama, akibat perbedaan mazhab maupun cakrawala pemikiran. Sering kali, kita menyaksikan ketegangan yang muncul hanya karena adanya keragaman interpretasi terhadap teks suci atau perbedaan metodologi dalam menjalankan ritual harian yang sesungguhnya bisa disikapi dengan lebih arif. Mengakui bahwa perbedaan pemikiran adalah rahmat, alih-alih menjadikannya sebagai pemantik konflik, merupakan ujian tertinggi bagi kematangan iman seseorang. Dengan menumbuhkan ruang diskusi yang sehat dan empati yang luas di internal agama sendiri, kita akan belajar bahwa keberagaman bukanlah sebuah cacat, melainkan bukti otentik dari kedalaman dan kekayaan nalar manusia dalam memahami maksud Tuhan yang tak terbatas.

Inilah letak esensi dari konsep fastabiqul khoirot atau berlomba-lomba dalam kebaikan yang sering kita dengungkan dalam setiap kesempatan keagamaan yang kita jalani. Indikator paling otentik dari umat terbaik di hadapan Tuhan bukanlah klaim kebenaran yang paling lantang, melainkan seberapa besar kebermanfaatan yang kita tebarkan bagi sesama manusia tanpa memandang latar belakang identitasnya. Ketika kebermanfaatan menjadi kompas utama dalam bertindak, maka energi yang selama ini habis untuk berdebat atau merasa terancam akan tersalurkan sepenuhnya untuk membangun peradaban yang lebih inklusif dan manusiawi bagi generasi penerus kita nanti.

Sebagai bagian dari warga Banten yang mencintai tradisi, saya sering menemukan banyak sekali istilah spiritual dan filosofi hidup dalam dialek lokal yang memiliki kedalaman makna luar biasa. Jika kita abai dalam memelihara serta mendokumentasikan kekayaan tersebut, maka kita secara tidak langsung sedang membiarkan akar pohon peradaban kita mengering dan hilang ditelan zaman. Itulah mengapa peran aktif komunitas seperti Kamus Sunda Banten menjadi sangat krusial dalam menjembatani literasi kultural agar nilai-nilai kearifan leluhur dapat tetap relevan dalam menjawab tantangan modernitas yang terus berkembang dengan sangat cepat di depan mata.

Baca juga:  Menegaskan Arah Baru Hubungan Industrial Indonesia

Menyikapi rencana peluncuran hari besar ini, saya yakin bahwa sikap paling bijak adalah dengan tidak ambil pusing terhadap suara-suara penolakan yang bernada sumbang di ruang publik. Penolakan tersebut sejatinya tidak perlu ada jika saja semua pihak mau membuka ruang dialog dengan hati yang jernih dan pikiran yang tidak terbelenggu oleh egoisme kelompok. Langkah negara untuk menetapkan hari ini sudah sangat tepat secara konstitusional, dan sebagai akademisi, saya merasa terpanggil untuk terus menyuarakan bahwa keragaman bukanlah musuh bagi harmoni, melainkan bukti nyata dari kebesaran Sang Pencipta dalam menuliskan naskah kehidupan yang sangat agung.

Ke depan, tantangan bagi kita semua adalah bagaimana menurunkan pemahaman yang luhur ini ke dalam kurikulum pendidikan formal agar anak-anak didik kita sejak dini memiliki karakter yang toleran dan bijaksana. Kita harus menanamkan pemahaman bahwa beragama yang paling otentik adalah beragama yang paling mampu menghadirkan kedamaian serta kasih sayang bagi semua makhluk tanpa kecuali. Dengan begitu, kita berharap bahwa stigma negatif yang selama ini melekat pada kaum penghayat akan perlahan-lahan terkikis oleh pendidikan yang membebaskan dan inklusif bagi seluruh anak bangsa yang tinggal di bumi nusantara yang kita banggakan ini bersama-sama.

Mari kita terus menjaga komitmen untuk menabur kebaikan di mana pun kita berada demi meraih ridho Ilahi yang melampaui segala bentuk sekat administratif. Saya percaya bahwa dengan terus merawat keberagaman ini, Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang tidak hanya besar secara fisik, tetapi juga kaya secara spiritualitas dan kearifan budayanya. Semoga setiap langkah yang kita ambil hari ini, baik dalam dunia pendidikan maupun melalui komunitas budaya, dapat menjadi oase yang menyejukkan bagi jiwa-jiwa yang haus akan kebenaran, keadilan, serta kedamaian yang sejati bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sangat majemuk ini. Wallahualam.*

Komentar