Menteri ATR/BPN Serahkan 195 Sertifikat di Lebak, Hadi Tjahjanto: Negara Bela Hak Tanah Rakyat

BANTEN72– Sebagai bentuk negara membela kepentingan dan hak rakyatnya.  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia  Hadi Tjahjanto  menyerahkan sertifikat tanah komunal atau kelompok  seluas 135,21 hektare kepada  195 kepala keluarga  masyarakat Kabupaten Lebak   yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Petani Banten (P2B).

Menteri  Hadi Tjahjanto mengatakan,  sertifikat redistribusi tanah diberikan dengan skema hak kepemilikan bersama kepada para petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B).

Baca juga:  Si Kasih Cula Satu  Melahirkan Lagi di Ujung Kulon,   Populasi Badak Jadi Bertambah

“Negara terus akan hadir untuk membela rakyatnya dengan memberikan hak atas tanah karena Negara juga mengingikan masyarakatnya tersenyum lebar.

Hari ini yang kami serahkan secara simbolis berupa sertipikat tanah kepada petani sebanyak 195 KK,”kata Menteri Hadi   dihadapan ratusan masyarakat di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat(27/10/2023).

Menteri Hadi berharap tanah yang telah diberikan sertifikatnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga.

Baca juga:  Penasaran Siapa Pj Bupati Lebak, Ini Penjelasan Tokoh Lebak  Agus Wisas 

Selain itu ke depan akan ada pelatihan teknis dan pemberian bibit dari pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik.oleh para petani.

Komentar