BANTEN72– Sebagai bentuk negara membela kepentingan dan hak rakyatnya. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah komunal atau kelompok seluas 135,21 hektare kepada 195 kepala keluarga masyarakat Kabupaten Lebak yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Petani Banten (P2B).
Menteri Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat redistribusi tanah diberikan dengan skema hak kepemilikan bersama kepada para petani yang tergabung dalam Masyarakat Pergerakan Petani Banten (P2B).
“Negara terus akan hadir untuk membela rakyatnya dengan memberikan hak atas tanah karena Negara juga mengingikan masyarakatnya tersenyum lebar.
Hari ini yang kami serahkan secara simbolis berupa sertipikat tanah kepada petani sebanyak 195 KK,”kata Menteri Hadi dihadapan ratusan masyarakat di Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Jumat(27/10/2023).
Menteri Hadi berharap tanah yang telah diberikan sertifikatnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga.
Selain itu ke depan akan ada pelatihan teknis dan pemberian bibit dari pemerintah yang harus dimanfaatkan dengan baik.oleh para petani.
Komentar