BANTEN 72 – Memasuki bulan Agustus sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia menyambut suka cita hari yang ditunggu-tunggu sebagai moment bersejarah yaitu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus.
Peringatan 17 Agustus 2024 yang akan datang merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 tahun.
Tentunya di umur kemerdekaan tersebut bisa dibilang sudah tua jika diukur sesuai dengan umur manusia, sejatinya di umur tua itu sudah waktunya bisa menikmati hasil perjuangan.
Namun, apakah saat ini negara Indonesia sudah benar-benar merdeka dan apa sih sebenarnya kemerdekaan yang hakiki atau yang sesungguhnya itu?
Sebagaimana dikutip Banten 72 melalui kanal Youtube Lembur Dakwah, berikut penjelasanya.
Kemerdekaan dalam maknanya yang sejati dan luas adalah situasi batin yang terlepas dari segala rasa yang menghimpit, menekan dan menderitakan jiwa, pikiran dan gerak manusia baik yang datang dari dalam diri sendiri maupun dari luar.
Kemerdekaan adalah sesuatu yang asasi dan yang melekat dalam diri setiap manusia, apapun latar belakang sosial, budaya politik, jenis kelamin, agama, keyakinan, warna kulit, kebangsaannya.
Namun, pada kenyataanya hingga saat ini negara kita masih terpuruk dalam menyelesaikan kemiskinan, kesengsaraan, sumber daya alam yang semakin hari semakin rusak.
Selain itu sumber daya manusianya juga semakin hari semakin turun kualitasnya, bahkan praktik korupsi, kolusi, nepotisme masih tejradi.
Terkait masalah korupsi, kolusi dan nepotisme ini sempat diberantas oleh para mahasiswa dengan berbagai gerakan yang bertujuan untuk sebuah perubahan bagi negara Indonesia.
Sehingga rezim-rezim saat itu bertumbangan tergantikan oleh para penguasa yang baru, akan tetapi harapan yang telah diperjuangkan tersebut malah semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Sesungguhnya jika kita melihat kenyataan bahwa negara Indonesia hingga saat ini sebenarnya masih terjajah pihak asing terutama oleh oligarki.
Berbicara tentang penjajahan, bahwa penjajahan itu terbagi menjadi dua yaitu penjajahan fisik dan penjajahan non fisik.
Penjajahan fisik dilakukan dengan cara pendudukan atau ikhtilaf yaitu dengan cara menduduki suatu wilayah, menguasai sumber daya alam, menundukkan sumber daya manusia, mengontrol.kekuasaan militer, politik, pemerintahan, ekonomi dan lain sebagainya.
Itulah yang banyak dilakukan negara-negara barat pengusung utama ideologi kapitalisme sekuler pada masa lalu, khususnya di negara-negara Islam termasuk Indonesia.
Sedangkan untuk penjajahan non fisik sendiri dilakukan dengan cara melalui pemikiran, pendidikan, budaya dan yang lainnya.
Penjajahan non fisik ini biasanya dilakukan dengan strategi dan agen yang ditanamkan pada suatu negara, mereka ditanam di semua sektor.
Mulai dari sektor politik, pemerintahan, militer, ekonomi, budaya, agama, hukum dan sektor yang lainnya itulah yang dilakukan negara penjajah barat yang pengusung utama ideologi kapitalisme sekuler pada masa kini.
Oleh sebab itu, secara De Jure nagara-negara Islam termasuk Indonesia memang sudah dinyatakan menjadi negara merdeka.
Hal tersebut terbukti karena bangsa penjajah terlah meninggalkan negara-negara Islam, namun secara De Facto pemikiran, mainset dan cara pandang bahwa penjajahan itu tetap dipertahankan terutama oleh para penguasa dan elit politik.
Bahkan mereka sengaja mengundang penjajah untuk menguras kekayaan negara dengan mengatasnamakan investasi dan lain sebagainya.
Terkait dengan negara Indonesia era penjajahan fisik yang dialami oleh bangsa Indonesia memang sudah lama berakhir.
Bangsa-bangsa penjajah yang pernah menajajah negara Indonesia seperti Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang sudah lama meninggalkan negeri ini.
Hingga saat ini negara Indonesia masih merayakan hari kemerdekaannya sekaligus sebagai Hari Ulang Tahun (HUT) yang saat ini sudah berusia 79 tahun.
Namun sayang, setelah 79 tahun merdeka, cita-cita kemerdekaan yang diinginkan yakni sebuah keadilan, kemakmuran, kesejahteraan dan yang lainnya masih belum terwujud.
Hal itu terbukti dengan angka kemiskinan yang masih tinggi, angka pengangguran masih besar, biaya pendidikan khususnya biaya pendidikan tinggi yang masih mahal, belum harga BBM mahal dan yang lainnya.
Di sisi lain kesenjangan ekonomi juga semakin melebar, kekayaan alam lebih banyak dinikmati oleh segelintir orang yakni para penguasa.
Korporasi asing selama ini masih banyak menguasi kekayaan sumber daya alam negara Indonesia seperti bahan tambang, emas, perak, tembaga dan lain-lain.
Bahkan sebagian besar lahan di Indonesia ini banyak dikuasi oleh para penguasa oligarki termasuk hutan yang terbukti telah berubah menjadi perkebunan sawit.
Luas lahan yang dikuasai ini bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan hektar, dan yang tak kalah memprihatinkan lagi adalah utang negara yang semakin menumpuk atau besar.
Di era kemerdekaan saat ini korupsi semakin menjadi-jadi, BUMN banyak yang gulung tikar, proyek infrastruktur menjadi beban negara.
Pada saat yang sama pula bahwa ketidakadilan semakin terlihat, seperti hukum semakin tajam ke bawah dan semakin tumpul ke atas.
Dalam hal ini banyak para koruptor yang mendapatkan hukuman ringan bahkan dinyatakan ponis bebas, berbanding terbalik dengan itu, tidak sedikit rakyat kecil yang dihukum berat.
Salah satu cita-cita utama dari kemerdekaan yang dirumuskan dalam sistem pendidikan nasional adalah bagaimana cara melahirkan generasi yang beriman dan bertakwa.
Berbicara tentang moral generasi muda, faktanya hingga sekarang moralitas generasi muda bangsa Indonesia malah semakin menurun dan semakin terpuruk seperti peraku seks bebas makin liar hingga banyak remaja yang terjerumus pada perilaku LGBT.
Hingga sekarang banyak generasi muda yang terjerat kasus narkoba, kasus bulying atau perundungan di kalangan pelajar dan remaja makin marak terjadi.
Beragam kriminalitas makin banyak terjadi, dari semua permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia bermula pada penjajahan bangsa secara non fisik bahkan dalam wujud yang paling fundamental yaitu penjajahan pemikiran atau ideologi.
Untuk itu harus diakui bahwa bangsa Indonesia telah lama terjajah oleh pemikiran atau ideologi kapitalisme sekuler yang menjadikan bangsa ini terjajah secara non fisik dalam berbagai bidang lainnya.
Denfan demikian kita memang layak dan wajib bersyukur karena kita telah lama bisa terbebas dari penjajahan fisik namun kita juga mesti merasa prihatin dan tidak boleh melupakan bahwa bangsa ini masih terjajah secara non fisik yang bermuara pada pemikiran ideologi kapitalisme sekuler.
Penjajahan fisik ataupun non fisik sesungguhnya adalah manifestasi dari Istibad atau perbudakan yaitu dengan cara menjadikan manusia sebagai budak bagi manusia yang lainnya.
Sehingga dalam Islam sendiri telah mengharamkan penjajahan sebagaiman firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat Ta-ha ayat 14 yang artinya:
“Sesungguhnya aku adalah Allah tidak ada Tuhan yang lain selain Aku, karena itu sembahlah Aku”.
Itulah kalimat tauhid yang sebenarnya telah tertanam di dalam hati setiap muslim, jika kalimat tauhid mereka jenih dan pemahaman yang terbentuk juga bersih, maka tauhid tersebut akan membangkitkan perlawanan terhadap segala bentuk perbudakan dan penghambaan atas sesama manusia termasuk penjajahan bangsa.
Perlu diketahui bahwa spirit Islam itu ada pada kalimat tauhid yaitu La Ilaha Illallah Muhammadarasulullah, yang artinya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah.
Atas dasar hal tersebut, maka menjadi kewajiban seorang muslim secara bersama untuk bertafakur menyertai rasa syukur dengan bisa melihat realitas yang terjadi di negara ini dalam segala bidang.
Namun, sudahkah sistem yang mengatur kehidupan di segala bidang ini ditegakkan di atas prinsip tauhid, sudahkah hakikat dan prinsip-prinsip kemerdekaan yang hakiki menurut ajaran Islam ditegakkan? Jika memang belum maka menjadi tugas kita bersama untuk bisa mewujudkan kemerdekaan yang hakiki atau yang sebenarnya.
Apabila perjuangan dahulu yang dilakukan para pendahulu kita dahulu untuk merebut kemerdekaan dari penjajahan fisik maka saat ini dibutuhkan perjuangan baru untuk membebaskan umat dari penjajahan ideologi kapitalisme sekuler.
Jika dahulu hukum jahiliyah, ekonomi kapitalis, budaya serta segenap tatanan yang tidak islami yang berlaku saat itu, maka selanjutnya harus benar-benar bertumpu pada prinsip tauhid.
Diamana tatanan tersebut adalah tatanan yang diatur oleh aturan-aturan Allah SWT atau syariat Islam, itulah yang dinamakan kemerdekaan hakiki atau yang sesungguhnya menurut pandangan Islam.
Dengan demikian bangsa dan negeri ini bisa dikatakan benar-benar meraih kemerdekaan yang hakiki atau sebenarnya pada saat mereka mau tunduk sepenuhnya pada Allah SWT.
Tentunya dengan cara tunduk dan menaati segala perintah dan larangannya yakni dengan melepaskan diri dari belenggu ideologi dan sistem sekuler yang bertentangan dengan tauhid seraya menegakkan sistem Islam secara totalitas atau kaffah.
Selain itu, misi Islam adalah mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju cahaya, maka dari itu tidak ada negeri yang dikuasi Islam berubah sengsara, mundur dan terbelakang.
Justru banyak negara yang bisa mencapai kemajuan berada di bawah kekuasaan Islam, hal itu sama halnya dengan bangsa Indonesia jika ingin terlepas dari kegelapan atau terlepas dari segala keterpurukan maka harus merujuk pada Islam dengan cara menerapkan pemikiran dan ideologi serta sistem Islam secara keseluruhan dalam segala aspek kehidupan dalam naungan khilafah.
Itulah penjelasan tentang makna kemerdekaan yang hakiki atau sesungguhnya perlu kita pahami, semoga informasi ini bermanfaat.
Komentar