Menangkal Hoax , Bawaslu Teken MoU Bersama Media di Pandeglang

BANTEN72–  Dalam upaya  menangkal hoax ujaran kebencian dan politisasi SARA pada Pemilu Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Pandeglang melakukan penandatanganan MoU bersama media yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu penandatanganan MoU  pemilu serentak tahun 2024  dilangsungkan di Aula Gunung Karang, Hotel Horison Altama Pandeglang, Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam kesempatan itu Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan mengatakan, bahwa penandatanganan MoU untuk menangkal hoax ujaran kebencian dan politisasi SARA pada pemilu serentak tahun 2024 tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024.

Baca juga:  Saat Mencari Ikan , Dendi Warga  Sumur Diterkam Buaya Pesisir

“Tujuan dari acara ini, untuk membangun sinergitas antara Bawaslu dengan para awak media. Kemudian, para peserta dapat memahami larangan dan sangsi pemilu, menumbuhkan keberanian masyarakat dalam melaporkan penemuan adanya pelanggaran dalam pemilu,” katanya.

Menurut Iman Ruhmawan, dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 ini, peran media  sangat dibutuhkan, terlebih terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat.

Baca juga:  Seorang Wanita Disabilitas  di Pandeglang Jadi Korban   Dugaan Pencabulan

“Bawaslu membutuhkan peran media sebagai pembanding informasi atau klarifikasi berita hoax yang menyebar di masyarakat,” ujarnya.

Narasumber dari perwakilan Gakkumdu Pandeglang, Achmad Saekun ZA menilai, bahwa ada beberapa kategori pelanggaran dalam pemilu.

“Pertama black champaign, money politik dan penyebaran informasi hoax,” kata Achmad Saekun ZA.

Ia mengatakan ,  untuk isu hoax atau berita bohong ditingkat nasional, penindakannya menjadi kewenangan tanggung jawab Mabes Polri, dan untuk isu hoax ditingkat daerah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah.

Baca juga:  Bupati Ajak Ribuan Santri di Pandeglang Berjihad Demi Indonesia, Irna : Komitmen Kebangsaan

“Tim Siber akan melakukan patroli untuk mencari informasi, melakukan profiling siapa dan dimana yang menyebarkan berita bohong, serta akan diblokir oleh Mabes Polri,” katanya.

Komentar