Gubernur Banten Andra Soni Teken MoU Penempatan Transmigran, Ini Daerah Tujuannya

BANTEN72 – Pemprov Banten dan Sulawesi Barat (Sulbar) menjalin kerjasama pengiriman transmigran. Kerjasama ditandai dengan pendantanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman  antara Gubernur Banten Andra Soni dengan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk,  kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Baca juga:  Menangkal Hoax , Bawaslu Teken MoU Bersama Media di Pandeglang

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa. “Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Kepala Disnakertans Provinsi Banten Septo Kalnadi yang mendampingi Gubernur Banten Andra Soni, merinci jumlah kepala keluarga di Banten yang akan dikirim dalam program tersebut.

Baca juga:  Sekda Banten Terima Perwakilan Serikat Buruh, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Sesuai Kewenangan

Untuk penempatan transmigrasi l, kata Septo, bukan hanya dengan Sulbar. Akan tetapi, juga Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.

“Untuk Kota Serang 15 KK, Kabupaten Serang : 10 KK, Kabupaten Tangerang 8 KK, .Kabupaten Pandenglang 10 KK,”katanya.

Dia menjelaskan, Kota Serang sebanyak 15 KK dengan tujuan penempatannya Kalteng dan Sulbar. Kemudian Kabupaten Serang 10 KK, tujuan penempatannya Kalteng. Lalu Kabupaten Tangerang 8 KK, tujuan penempatannya Kalteng dan Sulsel.

“Untuk Kabupaten Pandenglang yang sebanyak 10 KK, tujuan penempatannya Kalteng,” ucapnya.

Septo Kalnadi mengatakan bahwa Rapat Kerja Teknis Ketransmigrasian Nasional di Bali disampaikan soal lima pilar utama transmigrasi 5.0. “Pertama, Green Development atau ramah lingkungan berbasis agro forestry dan energi baru terbarukan (EBT), ” ucapnya.

Baca juga:  Kopkar Kabar Banten Turut Meriahkan Peringatan Hari Koperasi Nasional

Kedua, Smart Village Ecosystem yaitu desa cerdas berbasis teknologi digital dan Internet of Things (IoT). Ketiga, Value-Based Citizenship yakni transmigran sebagai pelopor warga negara yang aktif. Keempat, Intergenerational Design yakni perencanaan untuk keluarga muda dan lintas generasi. Kelima, Artificial intelligence (AI) serta Big Data Driven Planning yang berbasis data spasial, prediksi pasar dan proyeksi sosial.

“Jadi Transmigrasi 5.0 adalah transformasi total dari proyek pemerintah yang menjadi kolaborasi nasional,”katanya. “Dari tanah terlantar menjadi tanah produktif dan cerdas, serta dari beban sosial menjadi kekuatan strategis bangsa,” jelasnya lagi. (adv)***

Komentar