BANTEN72– Proses membedah postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tampaknya tidak semudah membalikan telapak tangan. Selain membutuhkan ketelitian dalam angka-angka penganggaran juga ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah bersama DPRD.
“Memang benar bahwa untuk membahas sebuah APBD itu tentu harus searah dengan visi dan misi. Tapi tentunya semua penganggaran tetap berpihak kepada kepentingan pembangunan ,” kata anggota DPRD Pandeglang dari PKB Ade Muamar saat menggelar diskusi terkait Rancangan APBD Pandeglang , di Sekretariat PWI Pandeglang , Selasa (31/10/2023).
Menurut Ade bahwa pada rancangan APBD 2024 diproyeksikan Rp1,7 triliun dan itu belum termasuk dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat.
Namun demikian Ade memperkirakan bahwa APBD 2024 nanti akan terserap oleh anggaran hibah karena ada pemilu.
” Iya di sana nanti ada hibah untuk KPU dan Bawaslu,” katanya.
Namun demkian lanjut Ade, jangan khawatir layanan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas anggaran. Dewan juga mengakui bahwa di Pandeglang masih ada pekerjaan rumah atau PR pembangunan. Salah satunya program pembangunan yang tertunda oleh masa pandemi Covid-19.
“Iya kita terkendala pada masa pandemi Covid-19, PMK 212 dan Perpres. Namun sebeaar apapun hambatan selama itu kebutuhan publik kita tetap prioritaskan,” ujarnya.
Sementara itu , anggota DPRD Pandeglang dari Nasdem Dadi Rajadi menyatakan bahwa dalam membahas APBD itu tentu harus selaras dengan visi misi bupati.
Oleh karena itu ada mekanisme dan tahapannya. Melalui visi misi bupati kemudian masuk pada tahapan RPJMD, kemudian RKPD, KUA/PPAS, RAPBD, APBD , Renja OPD dan Perda APBD.
“Jadi melalui tahapan itulah legislatif bekerja dengan hati-hati , dan meneliti apa yang ada dalam rancangan APBD,” katanya.
Dadi juga menjeskan bahwa dalam RAPBD itu harus selaras dengan visi dan misi. Sehingga dalam satu tahun realisasi APBD itu ada capaian targetnya.
Maka dari itu dalam satu tahun pertanggungjawaban APBD itu ada LHP BPK RI dan biasanya DPRD akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK RI.
“Jadi kalaupun itu ada predikat WTP dalam LHP BPK pasti ada saja catatan temuan yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.
Komentar