Kejaksaan akan Kenalkan Program Om Jak Menjawab di HUT Pandeglang ke- 149

“Selain itu kami juga telah menyediakan nomor layanan publik dan media sosial, dimana bahwa Kejaksaan harus hadir ditengah-tengah masyarakat,”tandasnya. (BT72)***

Baca juga:  Pilkada Pandeglang 2024, Bawaslu: Mencoblos Surat Suara Ganda Bisa Dipidana

Komentar