BANTEN72– Kecamatan Majasari bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang terus memperkuat Program Warung Layanan Pajak Daerah (Walajakda) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Camat Majasari, Mukhtadi, mengatakan, pihaknya bersama Bapenda terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak, agar kewajiban pembayaran pajak daerah dapat dipenuhi tepat waktu.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak membutuhkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, Bapenda, serta masyarakat. Karena itu, Kecamatan Majasari berkomitmen mendukung berbagai langkah yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Kami terus mendorong masyarakat agar taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Kami targetkan Majasari bisa masuk lima besar dalam target PAD dari sektor PBB,” kata Mukhtadi, Selasa (22/9/2026).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang H. Ramadani menegaskan, penguatan Program Walajakda menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
“Kita setiap hari Selasa berkantor di Walajakda yang bertempat di setiap kelurahan Majasari,” katanya.
Ia berharap sinergi dengan kecamatan dan pemerintah desa dapat semakin diperkuat, sehingga pendataan objek pajak, penagihan, hingga pembayaran pajak dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan sinergi dan kesadaran masyarakat, kami optimistis potensi pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan,” kata Ramadani.
Bapenda juga mendorong aparatur kewilayahan untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Pandeglang.
“Di Walajakda ini kami melayani masyarakat soal perpajakan baik itu SPPT maupun perubahan wajib pajak,” katanya. (Bt72)***








Komentar