Kawal Pembangunan Infrastruktur, Dinas PUPR Teken MoU dengan Kejari Pandeglang

Dikatakan Helena, Setelah pekerjaan tersebut selesai pihaknya akan kembali menjalankan fungsinya dalam hal melakukan audit dan evaluasi.

“Setelah selesai pekerjaan baru kami lakukan audit, kalau memang pekerjaan itu ada yang salah kita tindaklanjuti dengan memberikan pendapat, kalo pendapat itu dijalankan kita lihat hasilnya seperti apa, kalo belum dijalankan akan ada bidang yang turun,”tandasnya. (Bt72)***

Baca juga:  Aksi Nyata Nelayan Ganjar Bantu Warga Pesisir di Serang, Banten

Komentar