BANTEN72- Petugas Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya bayi laki-laki di salah satu kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 25 januari 2023, pukul 03.00.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, dalam penetapan tersangka terhadap U (43) tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
Menurut dia , setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, serta hasil autopsi jenazah bayi menyatakan bahwa tersangka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya hingga tewas.
“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami peroleh disimpulkan bahwa ibu korban ini dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia,”kata Shilton kepada Banten72.com, , Jumat 27 Januari 2023.
Komentar