Kasus Tewasnya Bayi di Pandeglang, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangkanya

BANTEN72- Petugas Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan seorang   tersangka dalam kasus tewasnya bayi laki-laki di salah satu kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 25 januari 2023, pukul 03.00.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan,  dalam penetapan tersangka terhadap U (43) tidak lain merupakan ibu kandung dari  bayi tersebut.

Baca juga:  Kapuspenkum: Tidak Ada RJ Bagi Mario Dandy dkk

Menurut dia ,  setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, serta hasil autopsi jenazah bayi menyatakan  bahwa tersangka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anaknya hingga tewas.

“Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami peroleh disimpulkan bahwa ibu korban ini dengan sengaja melakukan tindakan kekerasan terhadap anak sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia,”kata Shilton kepada Banten72.com, , Jumat 27 Januari 2023.

Komentar