BANTEN72- Bupati Pandeglang Irna Narulita menekankan bahwa Sekda definitif yang baru dilantik Ali Fahmi Sumanta untuk mampu menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) guna mengimbangi kebijakan peraturan menteri keuangan atau PMK 212 yang mengatur soal dana alokasi umum yang tidak boleh digunakan sembarangan.
Selain itu, Sekda harus mampu menata dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah guna meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bupati Irna saat melantik Ali Fahmi Sumanta sebagai Pimpinan Tinggi (JPT) pratama atau Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, di Pendopo Bupati Pandeglang, Jumat (7/7/2023).
Ali Fahmi sebelumnya menjabat Inspektur Inspektorat di lingkungan Setda Pandeglang.
Pengangkatan Ali Fahmi Sumanta sebagai Sekda tertuang dalam keputusan nomor 821:/kep-2614/bkpsdm-2023.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, proses penetapan sekda ini sangat panjang, mulai dari pembentukan panitia seleksi (Pansel) seleksi kompetensi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga turunnya rekomendasi Gubernur Bannten.
“Empat kandidat semua kompetitif mulai dari Ali Fahmi Sumanta, Ramadani, Asep Rahmat, dan Puji Widodo. Integritasnya bagus semua, tapi tetap harus satu yang kita pilih mengacu kepada hasil penilaian,”kata Irna.
Bupati menjelaskan, bukan saja penilain dari KASN dan rekomendasi dari Gubernur Banten, ada penilaian tambahan yang diberikan oleh daerah.
“Kandidat ini andal semua kami bingung mana yang akan menjadi definitif, pengabdiannya bagus. Kita coba lihat lagi apakah pernah menjadi TAPD, saya liat lagi sudah berapa kali memimpin OPD, saya liat lagi pernah menjabat camat,”jelasnya.
Lebih lanjut Irna berpesan kepada Sekda terpilih A Fahmi Sumanta, bahwa tanggung jawab Sekda sangat berat di tengah pengaruh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212. Aturan ini berdampak besar kepada daerah yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) masih minim.
“Dana Alokasi Umum (DAU) tidak boleh sembarangan dugunakan, karena ada pemangkasan dari pusat. Amanat pemerintah kita harus optimalkan PAD untuk menunjang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Baca Juga:
- Menkeu Sebut Efisiensi Anggaran Fokus Pada Manfaat Langsung untuk Masyarakat
- Kyai Embay Soroti Alih Fungsi Lahan di Tengah Kebutuhan Meningkat
- Problematika Umat dan Cinta Tanah Air
- Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri
- Pramoedya dan Gebar: Kata, Warna, dan Nyala Perlawanan Satu Abad Pramoedya Ananta Toer
Menurut Irna bahwa PMK 212 membuat gelisah kepala daerah se-Indonesia yang PAD daerahnya masih minim. Apalagi harus melakukan penyesuaian setelah mendapatkan persetujuan bersama.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Moh Amri mengatakan, selain JPT Pratama esseon II A, dilakukan juga pelantikan terhadap sejumlah JPT esselon II B untuk rotasi mutasi jabatan.
“Ada 11 pejabat esselon II.b yang kita rotasi untuk penyegaran, namun memang masih ada beberapa OPD yang kosong masih menunggu keputusan KASN untuk rekomendasinya,”kata Amri.
Dijelaskan Amri, pejabat esselon II B yang dirotasi yaitu Doni Hermawan menjabat Assisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra), Nuriah menjabat sebagai Assisten Daerah Bidang Perekonomian, Tatang Muchtasar menjabat Assisten Daerah Bidang Administrasi Umum.
Kemudian, Ahmad Mursidi menjabat Kepala Dpmptsp, Didi Mulyadi Kadisdukcapil, Bunbun Buntaran menjabat Kepala Dpmpd, Ramadi menjabat Kepala Bapenda. Kemudian Kurnia Satriawan menjabat Kepala Bappeda, Raden Dewi menjabat Inspektur Inspektorat. Berikutnya Aep Saepudin menjabat kepala DP2KBP3A, dan Ratu Tanti menjabat Kadis Lingkunhan Hidup (LH).
“Semuanya ada 11 pejabat, untuk jabatan yang kosong masih nunggu rekomendasi KASN, setelah ini akan kita lakukan open biding lagi,”ungkapnya.
Komentar