Genjot PAD Sektor PBB, DPRD Pandeglang Hearing Camat dan Kepala Desa

BANTEN72-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar agenda hearing dengan sejumlah camat dan kepala desa (kades) dalam rapat dengar pendapat (hearing) terkait rendahnya realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (28/9/2026).

Hearing yang digelar di ruang Wakil Ketua III DPRD Pandeglang tersebut diikuti para camat dan kepala desa yang realisasi PBB-nya masih di bawah 20 persen. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bapenda Pandeglang H. Ramadani.

Wakil Ketua III DPRD Pandeglang Fuhaira Amin mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan target PBB di sejumlah desa belum tercapai.

Salah satunya, masih terdapat kekosongan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat kecamatan. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi proses penagihan PBB ke desa.

“Karena itu, kami meminta eksekutif agar segera mengisi kekosongan jabatan Kasi PAD,” kata Fuhaira.

Selain persoalan sumber daya aparatur, kata dia, terdapat pula kendala teknis, seperti lokus objek pajak yang tidak sesuai, data wajib pajak yang sudah meninggal dunia, serta persoalan sertifikat program nasional (Prona) yang belum terbit.

“Ini menjadi kendala ketika masyarakat akan membuat atau memperbarui SPPT,” ujarnya.

Menurut Fuhaira, optimalisasi penerimaan pajak daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pendapatan daerah. Hearing tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut aspirasi mahasiswa terkait optimalisasi PAD.

DPRD, kata dia, sebelumnya juga telah melakukan pengawasan lapangan dengan mendatangi sejumlah tempat usaha, termasuk penyedia makanan dan minuman, untuk memastikan kewajiban pajak daerah dipenuhi.

“Kami sudah turun ke lapangan dan melakukan sidak ke tempat-tempat penyedia makanan dan minuman. Ini bentuk pengawasan agar wajib pajak taat membayar pajak,” katanya.

Terkait kendala perubahan data SPPT, Fuhaira meminta agar proses pelayanan kepada masyarakat dipermudah. Persoalan tersebut, lanjut dia, telah disampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pandeglang.

“Hasil hearing ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama Satgas PAD. Kami juga akan kembali turun ke kecamatan, terutama kecamatan yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat,” ujarnya.

Fuhaira menegaskan, DPRD tidak hanya akan fokus melakukan pengawasan terhadap belanja daerah, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Jadi ke depan kita tidak hanya fokus pada pengawasan belanja, tetapi juga pada pendapatan,” katanya.

Ia menambahkan, pemanggilan camat dan kepala desa bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mencari solusi bersama agar realisasi PBB dapat ditingkatkan dan berdampak terhadap peningkatan PAD Pandeglang.

“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya. (Bt72)***

Komentar