DPRD Pandeglang Sampaikan 9 Rekomendasi atas LKPj Bupati Tahun 2024, Tekankan PAD dan Pelayanan Publik

BANTEN72- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang melalui panitia khusus (Pansus)  menyampaikan sembilan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung  dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (30/4/2025) sore.

Rapat yang sedianya dijadwalkan pukul 14.00 WIB itu baru dimulai sekitar pukul 15.30 WIB karena menunggu terpenuhinya kuorum, yaitu kehadiran minimal 26 anggota dewan atau setengah ditambah satu dari total jumlah anggota.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Pandeglang Tb. Khotibul Umam. Setelah itu, laporan hasil pembahasan Pansus III terhadap LKPj Bupati TA 2024 disampaikan oleh anggota Pansus III, Jojon Suhendar Andari.

Jojon menyebutkan bahwa Pansus III telah melakukan serangkaian rapat kerja dengan Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di Kabupaten Pandeglang. Tujuannya adalah menggali informasi dan evaluasi menyeluruh atas kinerja Pemerintah Daerah selama tahun 2024.

Baca juga:  Hindari Sikap Golput, Caleg PKS Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Secara umum seluruh fraksi menerima LKPj Bupati Tahun 2024, meski tetap disertai catatan-catatan penting yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dari berbagai masukan itu, kami menyimpulkan sembilan rekomendasi utama,” ujar Jojon.

Sembilan Rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Pandeglang TA 2024 ,  pertama pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus meminta pemerintah daerah melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang mengalami penurunan pendapatan, serta mengidentifikasi penyebabnya.

Kedua,  peningkatan kapasitas fiskal. Pemerintah harus mengarahkan
Dinas-dinas penghasil  untuk menggali potensi sumber pendapatan secara optimal, menyesuaikan dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah.

Ketiga,  penataan sistem kepegawaian
Pemerintah . Dalam rekokemendasi ini pemerintah diminta menyesuaikan kebutuhan pegawai seiring dinamika pegawai pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas, serta menerapkan sistem kepegawaian elektronik yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.

Baca juga:  Jelang Pilkada Pandeglang Dua Tokoh Pandeglang Bertemu,  Ngobrol Peta Politik

Rekomendasi keempat, peningkatan layanan Disdukcapil agar lebih
profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kelima, Pansus meminta Dinas Kesehatan dan RSU Berkah diminta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara merata dan optimal. Keenam, Pansus meminta  pemerintah memanfaatan dana
Dana Corporate Social Responsibility (CSR)  diarahkan  pada program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ketujuh,  Pansus menekankan realisasi pokok-pokok Pikiran DPRD
Pokok-pokok pikiran DPRD yang dialokasikan dari PAD diharapkan dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah diusulkan sebelumnya.

Kedelapan, pemerintah diminta melakukan pengawasan dana desa melalui peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat, dan kecamatan diminta lebih optimal dalam pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran desa.

Baca juga:  Bupati Pandeglang Irna Narulita Ajak warga Gunakan Hak Pilihnya Pada Hari Pencoblosan Pemilu

Rekomendasi yang kessmbilan , Pansus menekankan pelayanan aktif oleh aparat desa dan kecamatan. Dimana  para kepala desa, perangkat desa, dan camat harus aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal penagihan pajak agar tidak menimbulkan piutang di kemudian hari.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Pandeglang R. Dewi Setiani menyampaikan apresiasi dan menyatakan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi yang disampaikan tentu menjadi masukan berharga dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Insya Allah seluruh poin akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Bupati Dewi yang juga merupakan kader Partai Gerindra.***

 

 

 

Komentar