Disnakertrans Awasi Permasalahan Ketenagakerjaan Perusahaan di Banten

TANGSEL- Dinas Tenaga Kerja dan Tansmirasi (Disnakertrans) Provinsi Banten melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Banten.Pengawasan dilakukan terhadap permasalahan ketenagakerjaan.

Kabid Pembinaan, Pengawasan dan K3 Disnakertrans Provinsi Banten Hilman Haris mengatakan dalam hal pengawasan tenaga kerja, pihaknya melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Banten.

Selain itu, monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang memang secara berkala dilakukan pembinaan.”Salah satunya kaitan dengan adanya pekerja-pekerja yang memang tadi disampaikan diberhentikan adapun yang bermasalah yaitu pengawas turun secara langsung dan secara berkala melaporkan hasil-hasil pengawasan itu kepada saya selaku bidang pengawasan,” kata Hilman Haris, Senin 11 Agustus 2025.

Baca juga:  Destinasi Wisata Diminta Terapkan Protokes Sesuai Standarisasi Kemenparkraf

Ia menjelaskan apabila di perusahaan itu ada permasalahan, mereka akan mencatat permasalahan-permasalahan yang ada dan kemudian akan memberikan tindak lanjut sesuai apa yang direkomendasikan oleh pengawas,” ucapnya.

Haris mengungkapkan pengawasan yang dimaksu menyangkut  Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kedua permasalahan kasus-kasus ketenagkerjaan lain kecelakaan kerja.”Nah kecelakaan kerja ini menjadi salah satu pengawasan. Kalau monitoring secara berkala, tapi kalau sudah terjadi kecelakaan ini pengawas sudah pasti turun ke lapangan.Di tahun ini ada satu bulan dengan meninggal dunia dua orang. Kita memeriksa perusahaan itu kan seperti apa sehingga terjadi kecelakaan kerja. Sehingga ke depan tidak sampai terjadi kecelakaan kerja lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Buka Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Peningkatan Daya Saing Pekerja

Ia mengtatakan selain melakukan pengawasan, pihaknya melakukan pembinaan supaya hal-hal yang serupa tidak terjadi di kemudian hari.”Ada program dari BNN itu untuk memeriksa seluruh pegawai yang terindikasi awal untuk narkoba. Kami juga konsen terhadap penyakit akibat kerja

Ia menyatakan pihaknya menekankan kepada perusahaan untuk pekerja yang bekerja pada malam hari. “Yang bekerja malam itu sebetulnya banyak. Oleh karena agar akses ke toilet terjaga lampu penerangan yang sehingga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti untuk pekerja peremuan,” ucapnya.

Baca juga:  Bapenda Kabupaten Serang Tertibkan Reklame Nunggak Pajak

Hal lain yang menjadi pengawasan yakni menyangkit kepatuhan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.”Bila pekerja menerima ketidakadilan atau hak-hak yang tidak dibayarkan silakan nanti bisa datang ke UPT karena kita juga punya UPT Disnakertrans tiap daerah. “Nanti UPT dapat menindaklanjuti,” katanya. (adv)***

Komentar